• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pria 50 Tahun Tertangkap Warga Saat Mesum

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2016
in Hukrim
0
Pria 50 Tahun Tertangkap Warga Saat Mesum
1
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JpegTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–SP (51) dan NA (48) warga Kelurahan Mongondow RT II lingkungan III Kecamatan Kotamobagu Selatan tak bisa berkutik saat kepergok sedang berada di dalam rumah oleh warga Sabtu (27/2) sekitar pukul 23.30 wita. Bahkan sepasang selingkuhan itu, nyaris dihakimi warga karena dinilai telah berbuat mesum.

Warga yang ada di Kelurahan Mongondow RT II Lingkungan III rame-rame memergoki pasangan selingkuhan. Bahkan usai digrebek, langsung diamankan tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu.

Penangkapan itu bermula saat warga mencurigai, motor SP yang kerap terparkit di rumah tetangga NA. Mendengar laporan tersebut, beberapa anggota Linmas, bersama-sama warga mengepung rumah NA. Setelah mendobrak pintu rumah, SP dan NA tak bias berkutik. Emosi warga sempatmemuncak karena SP ditemukan berada di balik pintu.

“Beruntung tim Maleo cepat datang dan mengamankan karena warga mulai emosi,” kata Kapolsek urban Kompol Efendy Tubagus.
Menurut penuturan salah seorang warga, gerak gerik SP memang sudah dicurigai. Sebab tiap malam motornya selalu terparkir di samping rumah NA,” kata salah seorang warga.

Komandan Linmas Kelurahan Mongondow Sutomo Damongi menuturkan, jika menerima laporan dari warga sehingga langsung melakukan penggrebekan.

“Dari awal kami sudah dapat informasi keduanya ini sering bertemu di rumah NA. Namun kami masih mencari kepastian apakah itu benar. Dan mala mini kita berhasil lakukan penggrebekan ternyata benar mereka berdua ada di dalam rumah dengan sengaja mematikan lampu,” ujar Sutomo.

Untuk meredam emosi warga, SP dan NA dibawa ke Polsek Urban Kotamobagu. Keduanya didata dan diberikan pembinaan.

“Keduanya sudah kami bawa ke kantor Polsek juga kami mengundang istri dari SP guna untuk melakukan klarifikasi tentang kasus dugaan perselingkuhan ini. Uuntuk sementara ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Efendi. (Rez)

Tags: text
Previous Post

Polisi Pemutilasi Anak Sempat Jadi Pendamping Cabup

Next Post

BNN: Kotamobagu Jadi Sasaran Peredaran Narkoba

Next Post
BNN: Kotamobagu Jadi Sasaran Peredaran Narkoba

BNN: Kotamobagu Jadi Sasaran Peredaran Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.