• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polwan Gadungan 60 Tahun Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2015
in Hukrim
0
Polwan Gadungan 60 Tahun Diciduk Polisi
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
polisi ilustrasiTOTABUAN.CO—Polsek Metro Senen meringkus seorang wanita yang mengaku sebagai polisi wanita (polwan). Pelaku bernama Natalia (60), diamankan lantaran diduga melakukan penipuan terhadap pedagang pakaian bekas di Blok I Pasar Senen, Sabtu 22 Agustus 2015.

Kapolsek Metro Senen, Kompol Kasmono mengatakan, pelaku dengan mengeluarkan identitas kartu anggota polisi mengaku kepada Marihot Sitompul (pedagang), dapat mengurus dokumen surat izin baju bekas ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan imbalan Rp 50 juta.

“Untuk pengurusan baju bekas itu Natalia meminta uang muka sebesar Rp 10 juta sebagai tanda kesepakatan perjanjian,” kata Kapolsek kepada wartawan, seperti dikutip Humas Polda Metro Jaya, Rabu (26/8).

Kapolsek melanjutkan, saat uang sudah diterima, wanita beranak empat itu selalu berjanji tanpa ada bukti. Akhirnya korban yang merasa tak terima melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolsek Metro Senen.

Berdasarkan aduan itu, kata Kapolsek, jajarannya kemudian meringkus Natalia dengan cara memancing pelaku. Akhirnya Natalia sepakat bertemu di Restoran Happy Day, Juanda. Pelaku yang tidak berkutik, kemudian digelandang ke kantor polisi.

“Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita jam tangan seharga Rp 2,5 juta dan tiga buah cicin seharga Rp 2,4 juta dari hasil penipuan pelaku terhadap korbannya, pedagang pakaian impor bekas, Marihot Sitompul,” tambahnya.

Berdasarkan catatan polisi, sejak tahun 2013 pelaku sudah pernah ditangkap dengan kasus penipuan di Bandara Soekarno-Hatta dan di daerah Jakarta Selatan. “Atas perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dijerat hukuman empat tahun penjara,” katanya.

sumber; merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Tiga Pasangan Bakal Calon Di Boltim Lolos Ikut Pilkada

Next Post

Ketua KPU Tolitoli Diinjak-injak Demonstran

Next Post
Ketua KPU Tolitoli Diinjak-injak Demonstran

Ketua KPU Tolitoli Diinjak-injak Demonstran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP
Bolmong

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP

by Redaksi
2 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdullah Mokoginta, yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, resmi membuka...

Read moreDetails
29 Pejabat Eselon II Bolmong Jalani Pemetaan Kompetensi

29 Pejabat Eselon II Bolmong Jalani Pemetaan Kompetensi

1 Desember 2025
Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

30 November 2025
Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

30 November 2025
Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

30 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.