• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Kotamobagu Kembali Temukan 530 Lembar Uang Palsu Pecahan 50 Ribu

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2018
in Hukrim
1
Uang Palsu

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan saat memberikan keterangan Pers terkait penemuan uang Palsu

0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kasus pengedar uang palsu yang ditangkap jajaran Polsek Bolaang terus diungkap. Jika sebelumnya Polisi hanya menemukan 13 lembar uang pecahan 50 ribu, kini kembali ditemukan 530 lembar uang palsu pecahan 50 ribu.

Hal itu disampaikan Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan saat menggelar konrensi pers dengan sejumlah media di Mapolres Kotamobagu Senin (3/12/2018).

“Pasca menangkap MM alias Man saat membeli BBM di SPBU Tadoy Kecamatan Bolaang, tim Reskrim melakukan pengembangan dan menemukan uang palsu 530 lembar uang palsu di rumah RM alias Ris,” kata Gani.

Selain uang, Handphone, laptop serta kendaraan yang digunakan tersangka turut diamankan.

Dari pengakuan tersangka kata Gani, jika uang tersebut dicetak disalah satu kota yang ada di Pulau Jawa. Uang tersebut diduga diedarkan di Sulawesi Utara dan baru ditemukan di wilayah Bolaang Mongondow.

Menurut Gani, MM juga tercatat sebagai calon anggota legislatif (Caleg) yang maju di PIleg 2019 dari salah satu partai. Di duga uang palsu yang diedaran  ini akan digunakan untuk  pencalonannya.

Gani menambahkan, uang 26.5 juta itu ditemukan di rumah Ris di Desa Poigar Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow oleh Satreskrim saat pengembangan.

Kasus tersebut terungkap saat MM membeli BBM di SPBU Desa Tadoy  pada Rabu (21/11) lalu. Dengan menggunakan mobil Avansa merah Maron, MM kemudian membayar menggunakan uang pecahan 50 ribu kepada petugas. Namun karena merasa janggal dengan kondisi uang tersebuut, akhirnya dilaporkan dan dilakukan pengejaran jajaran Polsek Bolaang dan berhasil diamankan.

MM diketahui sebagai warga Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow yang merupakan Caleg  Kabupaten Kepulauan Talaud.

Hingga kini polisi terus mendalami kasus tersebut  karena tidak menutup kemungkinan para pelaku akan bertambah.

“Untuk sementara dua orang kita tetap sebagai tersangka yakni MM dan RM. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka baru,” ujarnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Gani Fernando SiahaanPolres Kotamobaguuang palsu
Previous Post

Pembantu Rektor: Sebenarnya SPP di UDK Itu Sangat Murah

Next Post

Satpol PP dan Polisi Buka Palang Ruangan Belajar di Kampus UDK

Next Post
Universitas Dumoga Kotamobagu

Satpol PP dan Polisi Buka Palang Ruangan Belajar di Kampus UDK

Comments 1

  1. Ugke lalow says:
    6 tahun ago

    Tapi sayang pelakunya sekarang bebas.
    Sekarang malah pamer motor gede honda goldwin
    Hukum di bolmong masih bisa dibeli
    Saya masyarakat sangat kecewa

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.