TOTABUAN.CO HUKRIM — Angka kasus yang ditangani Polres Kotamobagu sepanjang tahun 2018 sebanyak 2.276 laporan (crime total). Angka ini terhitung sejak Januari hingga Desember 2018.
Selama rentang waktu setahun, jumlah perkara yang ditangani berjumlah 1.899 (crime clearance) atau mencapai 83%. Angka boleh dikata, bahwa Polres Kotamobagu masih menuggak 377 kasus.
Data tersebut, disampaikan Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Aswar Nur dan Kasubag Humas AKP Saiful Tamu lewat konfrensi pers di Mapolres Kotamobagu Jumat (21/12/2018).
Namun kendati demikian, secara penanganan kasus di 2018 ini terus alami peningkatan atau lebih baik dari 2017.
“Secara kualitas penanganan perkara tahun 2018 ini lebih baik dari tahun 2017. Di mana pada tahun 2017 Polres Kotamobagu menunggak 646 kasus,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan saat konfrensi pers di Mapolres Kotamobagu Jumat (21/12/2018).
Menurut Gani, ada sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap tahun ini. Di antaranya 9 kasus pembunuhan, dan 7 perkara telah selesai.
Untuk kasus pencurian kendaraan bermorot (Curnamor) dari 94 laporan, baru 10 yang selesai.
Sedangkan kasus aniaya biasa, dari 864 laporan, 766 perkara yang selesai. Begitu juga dengan pencurian biasa dari 202 laporan, sudah 172 yang diselesaikan. Laporan kasus penipuan berjumlah 136, sudah 116 yang selesai.
Banyaknya tunggakan kasus, salah satunya dianggap sebagai dampak kurang pedulinya masyarakat terhadap perkara-perkara yang ditangani kepolisian. Banyak warga yang masih dinilai apriori terhadap perkara di sekitarnya.
Selain itu jumlah personil penyidik yang belum seimbang dengan tingginya total perkara. Sebab satu Polres membawahi lima kabupaten kota yang ada di wilayah Bolaang Mongodow Raya.
“Saat kami melakukan pengumpulan bahan keterangan suatu perkara, banyak warga yang bilang tidak tahu. Meskipun sebenarnya mereka tahu. Secara global itu jelas kendala bagi kami,” tambah Gani.
Dari banyaknya tunggakan perkara yang ditangani Polres Kotamonagu dan jajarannya, paling menonjol adalah kasus pencurian. Selain itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 88 kasus dan selesai 82 kasus. Selain itu kasus perlindungan anak yang dilaporkan berjumlah 69 kasus, dan selesai berjumlah 64 kasus.
Gani juga membeberkan 10 kasus yang menonjol yang ditangani selama tahun 2018. Yakni penganiayaan biasa 864 laporan, dan selesai 766 kasus diselesaikan. Pencurian biasa 202 laporan, dan 172 kasus yang diselesaikan. Pengancaman 179 laporan yang masuk, 165 berhasil diselesaikan. Penipuan 136 laporan, dan mampu diselesai 116 perkara.
Penghinaan 103 laporan yang masuk, 92 kasus yang diselesaikan. Curanmor 94 laporan, baru 10 yang mampu diselesaikan. KDRT 88 laporan, 82 yang diselesaikan. Pengrusakan dari 82 laporan yang masuk, sudah 71 yang diselesaikan, sedangkan 72 laporan kasus penggelapan, mampu diselesaikan 64 kasus.
Selain itu kasus judi togel 13 saat ini sudah masuk tahap dua. 22 kasus ITE yang ditangani sudah selesai artinya sudah P21. Pengungakapn 7 kasus pembunuhan sudah masuk tahap dua.
Kasus pencurian kabel di PT Cosh yang melibatkan 40 orang tersangka tahap satu. Untuk kasus korupsi bulog masuk pada tahapan sidik koruspi Jumbara P21 dan pengungkapan uang palsu masuk tahap satu.
Sedangkan kasus yang belum terselesaikan tahun 2018 kasus curanmor, kasus tanah, dua kasus korupsi dan kasus ITE.
Penulis: Hasdy