TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sepuluh tersangka asal desa Pangian Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolmong berhasil diamankan tim reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Bolmong Minggu (13/7). Mereka diamankan terkait bentrok antar kelompok warga yang terjadi di desa itu Sabtu malam.
“ Sebelumnya tujuh pelaku ditahan. Kemudian Minggu malam bertambah tiga orang lagi. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manossoh, Senin (14/7).
Sepuluh pelaku itu kata Iverson, bisa saja dititip di Polda Sulut. Karena mereka dinilai mengganggu kamtibmas yang bisa menimbulkan potensi yang tidak diinginkan, tambah mantan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 ini. Ini untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. Apalagi, lanjut dia, aparat keamanan saat ini sedang fokus dalam pengamanan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres).
Bentrokan antar kelompok warga di Pangian ini berawal pada Kamis malam pekan lalu. Saat itu, sekelompok warga memasang spanduk yang bertuliskan antara lain, ‘Selamat Datang di Desa Pangian Baru’. Spanduk itu ditujukan kepada Bupati Bolmong Salihi Mokodongan yang melakukan safari Ramadan di Desa Pangian malam itu.
Aksi tersebut dipimpin oleh warga berinisial JY. Pria ini merupakan pentolan pendukung calon kepala desa yang kalah pada pemilihan kepala desa di Pangian pada waktu sebelumnya. Aksi ini tentun saja membuat pendukung dari kepala desa terpilih berang. Bentrokan antar warga tersebut tak terelakkan. (Has)