• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Bolmong Persoalkan Kinerja Satpol PP

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2016
in Hukrim
0
Polres Bolmong Persoalkan Kinerja Satpol PP

AKP Saiful Tamu dan Bambang Dachlan

29
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Saiful Tamu dan Bambang Dachlan
AKP Saiful Tamu dan Bambang Dachlan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pihak Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mendadak kumpul para wartawan di ruang konfrensi pers Polres  Bolmong Senin (15/2). Namun setelah diketahui, ternyata tujuan dari dikumpulkannya wartawan itu rupanya hanya membahas soal kinerja Pol PP terkait razia miras yang dilakukan tim kura kura ninja.

Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tamu saat berhadapan dengan wartawan  mengatakan, bahwa Satpol PP  tidak memiliki kewenangan melakukan eksekusi.

“Harusnya berkoordinasi dengan kami selaku penyidik,” kata Saiful.

Dengan suara bernada tinggi, Saiful menjelaskan, tidak masalah soal kinerj Pol PP jika sebatas untuk melakukan tugas dan fungsi mereka untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Akan tetapi, soal penyitaan dan pencegatan kendaraan mestinya bekerjasama dengan Polri.

“Mestinya hasil sitaan berupa miras dibawa ke Polres dan buat berita acara penyerahan agar jelas tujuan dari kegiatan itu. Biar ada akhir dan masyarakat mendapat kepastiah hukum,” tambah Saiful.

Saiful mengatakan, hingga kini tidak ada koordinasi baik secara lisan maupun tertulis yang dilayangkan pihak Pemkot. Sementara barang sitaan tidak jelas dikemanakan.

Namun, Kasatpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta melalui Kabag Ops Bambang Dachlan menerangkan, apa yang telah dilakukan tim kura-kura ninja, sesuai Perkap Nomor 6 tahun 2010 tentang Manajemen Peyidikan. Sebagaimana Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mempuyai kewenangan melakukan penyitaan, penggeledahan atas pelanggaran peraturan daerah dan peraturan wali kota.

“Saat ini Satpol PP Kotamobagu telah memiliki 3 PPNS. Bambang Dahlan sebagai Penyidik Penegak Perda, Susilo S. Mokoginta selaku Kasi Penyidik dan Kaharudin Mokoginta selaku Penyidik Tataruang,” katanya.

Bambang mengatakan, tiga nama itu telah mengikuti pendidikan Reskrim Mega Bandung. Ketiga nama tersebut telah dinyatan lulus ujian.

“Ini juga ada surat pemberitahuan di Polda Sulut dan Polres Bolmong,” ujar Bambang.

Bahkan Bambang mengatakan jika AKP Saiful Tamu lupa jika Pemkota Kotamobagu dan Polres Bolmong telah membuat MoU tentang pelanggaran Perda ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

“MoU itu ditandatangai Kapolres Bolaang Mongondow. Jadi menurut saya, apa yang dilakukan Satpol PP tidak ada yang salah. Karena setiap melakukan penindakan tentunya disitu ada pelangaran Perda. Kalau yang menyangkut pidana umum kami hanya melakukan pendataan, untuk proses selanjutnya kami serahkan kepada aparat kepolisian,” tambahnya.

Perlu diketahui, dalam melakukan eksekusi, penyidik harus memiliki izin Ketua Pengadilan Negeri. Atau jika dalam keadaan perlu dan mendesak, penyidik dapat melakukan penyitaan namun hanya untuk barang bergerak, dan wajib setelah itu segera melaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk persetujuan (Pasal 38 KUHAP).

Namun menurut warga, soal keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab semua pihak baik Satpol PP dan Polres Bolmong serta masyarakat. Namun, baiknya Polres diminta lebih transparan lagi dalam menangani kasus. Banyak kasus-kasus yang menumpuk di meja penyidik sementara penanganan tidak jelas. Sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak penyidik Polres, hingga kini tidak jelas. Bahkan kasus 23 ton beras  bulog dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun tidak jelas. Belum lagi kasus uang palsu di Pilkada Boltim sampai hari ini tidak terungkap.

“Banyak kasus yang mandek di meja penyidik, malah Polres mau urus urusan pihak lain. Jangan-jangan pembentukan tim maleo hanya mengalihkan opini saja, sementara kasus lain tertutupi,” kata warga. (Rez/Has)

Tags: text
Previous Post

Disperindagkop PM Buka Peluang Bagi Pedagang

Next Post

Aksi Tipu,PNS Catut Nama Walikota Bandarlampung

Next Post
Aksi Tipu,PNS Catut Nama Walikota Bandarlampung

Aksi Tipu,PNS Catut Nama Walikota Bandarlampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.