TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ribuan botol minuman keras (Miras) hasil operasi selama satu tahun dimusnahkan Kamis (30/6) di halaman Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Pemusanhakan Miras dipimpin langsung Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak.
Pemusnahan ribuan liter miras dari berbagai merek dan jenis merupakan hasil oprasi Polres Bolmong dan juga hasil oprasi bersama dinas terkait. Miras tersebut disita dari warung dan kios penjual minuman keras yang ada di wilayah Bolaang Mongondow dan Kotamobagu.
“Ada ribuan botol dan ribuan liter miras dengan berbagai jenis dimusnahkan hari ini, sebagian lagi kami musnahkan di Mapolda
Sulut. Miras ini hasil oprasi selama setahun,” kata Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak Kamis (30/6).
Pemusnahan Miras ini disaksikan Wali kota Kotamobagu Tatong Bara Dandim 1303 Bolmong, Kepala Pengadilan Negeri Kotamobagu dan Kepala Kejaksaan Kotamobagu serta instansi terkait.
Terpisah Wali kota Kotamobagu Tatong Bara berharap dengan dilaksanakannya pemusnahan miras ini, Bolmong Raya lebih khusus Kotamobagu bebas dari minuman keras. (Mg2)