• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Bolmong Musnahkan Ribuan Botol Miras

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2018
in Hukrim
0
Polres Bolmong Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan Ribuan Botol Miras di halaman Polres Bolmong

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM — Ribuan liter minuman keras (Miras) dari berbagi jenis yang merupakan hasil penyitaan selama operasi penyakit Masyarakat (Pekat) 2017-2018 dimusnahkan Rabu (16/5/2018).

Pemusanhan itu berlangsung di halaman Mapolres Bolmong menggunakan alat berat stom walls dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan yang disaksikan unsur dari Forkompinda dan elemen tokoh masyarakat.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan saat memimpin pemusnahan Miras dengan menggunakan alat berat

Menurut Gani ribuan botol Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi selama tahun 2017 sebagian tahun 2018 yang sudah mendapat putusan pengadilan.

Dari ribuan botol  Miras yang dimusnahkan itu yakni Bir jenis Burung Selera Sari 164 botol, Bir Valentine  879 botol, Segar Sari 40 botol, draf bir 40 botol, bir Casanova  54 botol, segaran sari 9 botol,  Bir Tody Burung 685 botol, burung Sakti  529 botol, Casablanca 832 botol, Kebasaran 10 botol, dan lain0lain 648 botol. Sedangkan miras jenis Cap tikus yang dimusnakan 1.380 liter dengaan total  3.878 botol dan 1.380 liter miras oplosan.

Gani mengatakan, dari hasil temuan Miras yang disita, menunjukan bahwa peredaran Miras di Bolaang Mongondow Raya cukup banyak.

“Pekat akan terus kita perangi, termasuk Miras,” ujar Gani.

Dia menegaskan, akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan miras. Antara lain, melalui kegiatan patroli tim disemua Polsek yang ada.

Miras yang dimusnahkan tersebut disita dari berbagai tempat dan lokasi. Ada yang disita dari kelompok-kelompok pemuda yang sedang berkumpul, serta dari disejumlah warung dan toko penjual Miras.

“Prinsipnya, minuman keras hanya bisa dijual oleh pedagang berizin. Konsumsinya, juga hanya di lokasi-lokasi tertentu yang diizinkan. Di luar itu, tidak boleh,” jelasnya.

Terkait proses hukum yang dilakukan pada pengedar miras, Kapolres menyatakan, sejauh ini pihaknya masih sebatas melakukan pembinaan.

“Kita masih melakukan pembinaan. Tapi kalau dua-tiga kali masih melakukan hal yang sama, maka kita tidak ragu untuk melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: Gani Fernando SiahaanmirasPemusnahanpolres bolmong
Previous Post

Sehan Optimis Raih WTP Meski Boltim Dilanda Isu TGR

Next Post

Pemkot Kotamobagu Gandeng Polisi Usut Kelangkaan Elpiji

Next Post
Pemkot Kotamobagu Gandeng Polisi Usut Kelangkaan Elpiji

Pemkot Kotamobagu Gandeng Polisi Usut Kelangkaan Elpiji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.