• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Bolmong Kejar Pembeli Ganja di Bolmong Raya

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2018
in Hukrim
0
Polres Bolmong Kejar Pembeli Ganja di Bolmong Raya

Barang bukti Satu kilog ganja bersama 24 paket yang siap edar yang berhasil diamankan bersama Empat tersangka

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Setelah berhasil menggagalkan peredaran ganja 4 ons Minggu (19/5/2018), Satnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil menyita ganja kering seberat Satu kilogram yang ditanam di pekarangan di Desa Kayumoyondi Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Selasa (22/5/2018).

Ganja tersebut milik OS yang baru dating dari Papua. Ganja tersebut rencananya akan dijual di Bolaang Mongondow Raya.

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, total ganja yang berhasil diamankan sebesar 1.4 kilogram yang dibawa dari Papua.

“Barang bukti ini merupakan terbesar yang berhasil kami amankan,” kata Gani saat melakukan konfrensi pers di Mapolres Bolmong Rabu (23/5/2018).

Dia menjelaskan, pada Minggu (19/5) dua pembeli ganja berhasil ditangkap di Kota Kotamobagu. Seteah dikembangkan, dua orang termasuk Bandar diringkus disalah satu kantor sekretariat partai di Desa Tutuyan Kabupaten Bolmong Timur Senin (20/5) pukul 01.00 dini hari. Mereka ditangkap saat pesta Miras dan sedang menghisap ganja.

Dari penangkapan itu, tim Satnarkoba berhasil mengungkap ganja milik OS yang ditanam di pekarangan di Desa Kayumoyondi.

Ganja kering itu dibungkus dengan kantong plastik. Dari keterangan pemilik, rencananya ganja tersebut, juga akan dijual dengan ukuran kecil.

Pihaknya lanjut Gani, masih akan melakukan pengembangan lagi terkait peredaran ganja di Bolaang Mongondow Raya. Sebab dicurigai ada pembeli ganja yang berasal dari luar Bolaang Mongondow Raya.

Jaringan pengedar ganja yang ada di Bolmong Raya merupakan jaringan pemain lama. Mereka ditangkap atas laporan masyarakat.

Saat ini empat orang resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan. Mereka adalah OS (21), HK (28), FM (22) dan HD (27).

Mereka diancam dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Gani Fernando Siahaanganjapolres bolmong
Previous Post

Bupati Bolomong Serap Aspirasi Lewat Safari Ramadan

Next Post

KPU Targetkan Partisipasi Pemilih di PIlkada Kotamobagu Capai 83 Persen

Next Post
KPU Targetkan Partisipasi Pemilih di PIlkada Kotamobagu Capai 83 Persen

KPU Targetkan Partisipasi Pemilih di PIlkada Kotamobagu Capai 83 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.