TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) masih memburu anggota jaringan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor). Ruang gerak mereka akan dipersempit dengan menyebarkan foto-foto para tersangka.
“Ada enam tersangka yang masuk dalam daftar pencarian. Kami berencana menyebarkan foto-foto ke kampung-kampung untuk mempersempit ruang gerak mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Iverson Manossoh, Selasa (8/7).
Enam tersangka tersebut beberapa di antaranya merupakan masuk dalam kelompok Maruly Cs yang Tuduaog, Passi pekan lalu. Namun Iver mengatakan, tak menutup kemungkinan para tersangka ini masuk dalam kelompok lain.
Pihaknya pun saat ini sudah mengidentifikasi keberadaan kelompok asal luar Bolmong Raya. “Namun saat ini situasinya belum memungkinkan untuk melakukan tindakan di daerah itu,” tambahnya.
Saat ini, Polres Bolmong sudah menangkap dua tersangka WP alias Wen dan IP alias Pan. Dua remaja asal Desa Bilalang itu ditangkap polisi saat bertransaksi di Desa Mokobang, Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (4/7) lalu.
Iver mengatakan sudah ada 36 tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap. TKP tersebut kebanyakan di wilayah Kotamobagu.
“Paling jauh berada di Lolayan, Bolmong. Sudah ada 16 barang bukti berupa sepeda motor yang kami amankan,” kata Iver lagi.
Dia juga berharap masyarakat bisa turut dalam pengungkapan curanmor ini. “Laporan curanmor bisa dua atau tiga setiap harinya. Namun, seolah operasi, jumlah kasus menurun,” tandas dia. (Has)