TOTABUAN.CO HUKRIM — Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong akan menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2018.
Giat operasi keselamatan yang sebelumnya biasa disebut dengan operasi simpatik ini digelar selama 21 hari, dijadwalkan mulai tanggal 1 Maret – 21 Maret 2018.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2018 ini, lebih mengedepankan tindakan preventif.
“Giat Operasi Keselamatan Samrat 2018 ini mengedepankan tindakan preventif, lebih bersifat imbauan, teguran yang bersifat simpatik itu yang kita utamakan,” ungkap Gani saat memberikan sambutan di halaman Mapolres Bolmong Kamis (1/3/).
Namun, meski lebih menekankan tindakan preventif dan teguran, petugas tetap akan memberikan tindakan tegas dengan tilang apabila pengendara melakukan pelanggaran.
Khususnya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.
Memang yang kita kedepankan dalam operasi keselamatan ini adalah tindakan preventif berupa teguran atau imbauan.
Tapi pelanggaran yang berpotensi fatalitas kecelakaan lalulintas, tetap kita tindak tegas.
Misal pengendara motor tak pakai helm, melawan arus, tak pakai sabuk pengaman.
Termasuk pengendara tak bawa SIM atau STNK juga, ujarnya.
Sementara itu, berkaitan dengan operasi keselamatan Samrat 2018 ini, pihaknya sudah memasang spanduk sosialisasi atau pemberitahuan. (**)