• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka Kasus Penyerangan Kantor Polsek Pinogaluman

Redaksi by Redaksi
17 September 2017
in Hukrim
0
Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka Kasus Penyerangan Kantor Polsek Pinogaluman

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM—Setelah melakukan introgasi kepada 17 orang yang diduga melakukan perusakan dan penyerangan Kantor Polsek Piogaluman Kabupaten Bolmut Jumat (15/9), penyidik Polres Bolmong menyatakan 12 orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dari 17 orang yg diamankan, 12 orang yang dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas Minggu (17/9).

Sedangkan lima orang lainnya masih belum ditetapkan karena tidak cukup bukti, sambung mantan Kasat Reskrim Minahasa Utara ini.

Para tersangka ini ditahan karena cukup bukti melakukan perusakan dan penyerangan Kantor Polsek Pinogaluman yang berada di Kabupaten Bolmong Utara.

Saat peristiwa itu, massa berkumpul dan melakukan penyerangan ke Kantor Polsek Pinogaluman dengan melempari dengan batu yang mengakibatkan kaca jendela.

Dari para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti yakni batu dan material lainnya.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: AKP Hanny Lukaspenyerangan kantor Polsekpolres bolmong
Previous Post

Demokrat dan PDIP Hanya Butuh Satu Partai Untuk Mengusung

Next Post

Utusan Pemkot Kotamobagu Raih Nyong Persahabatan

Next Post
Utusan Pemkot Kotamobagu Raih Nyong Persahabatan

Utusan Pemkot Kotamobagu Raih Nyong Persahabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.