TOTABUAN.CO HUKRIM – Masih ingat kasus penyekapan dan pencurian di kantor Sejahterah Mandiri Besama (SMB) di Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat 18 Mei 2017 lalu ?.
Saat ini kasusnya mulai terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi di TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menemukan kejanggalan terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, mengatakan, diduga kuat peristiwa tersebut direkayasa. “Dari awal kita sudah menemukan kejanggalan di TKP. Kemudian dilakukan pengembangan,” kata Hanny Selasa 30 mei 2017.
Hanny menjelaskan, dari keterangan awal WM alias Wit yang diketahui korban, semua tidak benar setelah diperiksa. Mulai tes urin saat diketahui jika dirinya disubtik menggunakan bius. “Hasil tes urin terhadap Wit, mengetahui zat jenis apa yang diduga disuntikan berdasarkan pengakuan korban yang menyebabkan ia pingsan. Namun, hasilnya negatif. Empat hari menjalani perawatan, kemudian Wit dikabarkan melarikan diri, menghindar dari petugas. Saat ini sedang dilakukan pencarian,” jelas Hanny.
Dari keterangan suami Wit kata Hanny, peristiwa penyekapan itu tidak benar adanya. Sebelum melarikan diri Wit menitipkan kunci brankas kepada suaminya dan mengakui bahwa penyekapan itu direkayasa. Mengingat aka nada pemeriksaan keuangan di internal perusahan. Sementara, uang tersebut sudah dipakai korban. “Diduga untuk menghilangkan jejak dan terhindar dari audit, Wit merekayasa peristiwa, seolah-olah terjadi penyekapan dan pencurian uang,” beber Hanny.
Ia meminta agar Wit koperatif, datang dan memberikan keterangan serta penjelasan di hadapan penyidik, terkait kasus ini.
Penulis: Nanang