• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tangkap Penjual Sabu di Penginapan Bandung

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2015
in Hukrim
0
Polisi Tangkap Penjual Sabu di Penginapan Bandung
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Petugas Polrestabes Bandung menangkap MUS (31) karena terbukti menjual narkoba jenis sabu-sabu di vila dan penginapan yang tersebar di Bandung Raya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol, menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang mencurigai kegiatan MUS yang sering keluar masuk vila dan penginapan dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Setelah kita selidiki ternyata tersangka ini memang melayani konsumen yang memakai sabu di vila atau penginapan-penginapan,” jelas Yoyol, Senin (5/1/2015).

Setelah dilakukan penangkapan pada Sabtu 3 Januari, pihak kepolisian berhasil mengamankan 30 gram sabu-sabu dan sebuah timbangan dari tempat kos tersangka.

“Kita tidak lihat seberapa banyak barang buktinya, tapi dampak negatif dari peredaran narkoba yang dilakukan tersangka. Bahkan dari pengakuannya, kemarin saat tahun baru dia sempat melakukan transaksi juga,” ucapnya.

Yoyol mengungkapkan, dari hasil pengembangan pihak kepolisian diperoleh informasi jika barang haram milik MUS didapatnya dari seseorang yang biasa dipanggil Abang di Jakarta.

Saat ini, kata dia, tim yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba, AKBP Nugroho Arianto tengah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memburu tersangka yang diduga seorang bandar besar di Jakarta.

“Dari hasil penyelidikan sabu senilai Rp60 juta yang kita sita itu rencananya akan dijual saat liburan kemarin. Sasarannya, mereka-mereka yang menginap di vila dan penginapan sekitar Bandung,” bebernya.

Sementara itu, MUS mengaku baru menjual sabu-sabu sejak dua minggu lalu. “Saya hanya disuruh menjual saja. Saya ditelefon sama Abang pakai private nomer. Kalau saya berhasil nanti kebagian Rp50 ribu dari satu gramnya,” tuturnya.

MUS pun mengaku selama ini menjual barang-barang tersebut di vila dan penginapan sesuai dengna instruksi dari Abang.

“Saya hanya disuruh antar saja. Sistemnya, nanti janjian terus saya simpan sabu ditempat yang sudah dijanjikan sebelumnya,” kilahnya.

Atas perbuatannya, MUS kini mendekam di Rutan Satres Narkoba Polresabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Pegadaian Bidik Laba Bersih Rp 1,75 Triliun Tahun Ini

Next Post

Meninggalnya Tahanan, Praktisi Hukum: Ini Murni Pelanggaran

Next Post
Soal Kasus Korupsi TPAPD, Praktisi Hukum: Wah Patut Dipertanyakan

Meninggalnya Tahanan, Praktisi Hukum: Ini Murni Pelanggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.