• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi tangkap pasangan haram indehoi di parkiran masjid Aceh

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2014
in Hukrim
0
Polisi tangkap pasangan haram indehoi di parkiran masjid Aceh
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pasangan selingkuh yang berinisial MH (69) dan R (43) tepergok sedang mesum dalam mobil di pelataran parkir Masjid Baitul Musyahadah desa Kaye Jato, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (15/10). Akibatnya kedua pasangan haram tersebut harus berurusan dengan polisi syariat Kota Banda Aceh dan terancam hukuman cambuk.

Menurut keterangan PLH Kasat Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi Abdul Latif, awalnya warga sekitar curiga dengan keberadaan mobil kijang tersebut parkir di pelataran masjid dalam jangka waktu lama.

Warga kemudian melaporkan pada polisi yang sedang bertugas di salah satu bank di kawasan itu. Kemudian polisi itu langsung memeriksa mobil dan melihat pasangan selingkuh itu sedang melakukan indehoi di jok belakang mobil.

“Jadi waktu diperiksa oleh polisi, mereka sedang melakukan hubungan intim di belakang jok mobil belakang,” kata Evendi Abdul Latif.

Penangkapan pasangan mesum itu yang kemudian diketahui laki-laki MH itu merupakan pensiunan pegawai kejaksaan. Sekitar pukul 12.50 WIB, keduanya langsung dibawa ke Polsek Kecamatan Banda Raya. Pada pukul 15.00 WIB keduanya dijemput oleh Polisi Syariat Kota Banda Aceh.

Menurut pengakuan pelaku, kata Evendi, mereka sudah berkenalan sejak 3 bulan terakhir dan masing-masing memiliki keluarga dan anak. Selama kurun waktu itu sudah melakukan 3 kali berhubungan badan dan selalu melakukannya di jok belakang mobil.

Keduanya saat ini masih diperiksa oleh penyidik polisi syariat kota Banda Aceh. Mereka diancam dengan Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat. “Sekarang masih diproses dan dari perbuatan mereka itu terancam hukuman cambuk, tetapi kita tunggu prosesnya dulu,” ujarnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Gunung di Bulan Meletus Saat Dinosaurus Jadi ‘Penguasa Bumi’

Next Post

Saha anggap karir Rooney belum habis

Next Post
Saha anggap karir Rooney belum habis

Saha anggap karir Rooney belum habis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong
Bolmong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan kembali tampak di Bolaang Mongondow. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Penanggulangan...

Read moreDetails
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

6 November 2025
Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.