• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tangkap Majikan Penganiaya Pembantu

Redaksi by Redaksi
10 November 2014
in Hukrim
0
Polisi Tangkap Majikan Penganiaya Pembantu
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menangkap tiga tersangka dalam kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh majikan terhadap pembantu di Perum Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan.

“Motif penganiayaan yaitu korban diduga tidak melakukan pekerjaan dengan benar,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, dalam jumpa pers, di Jakarta Selatan, Senin (10/11).

Menurut Wahyu, korban berinisal NU (20) merupakan pembantu rumah tangga yang bekerja sejak lima bulan lalu dengan majikan yang berinisial AD (53) dan saudaranya AY (54), serta AF (65).

“Korban digaji Rp 350.000, namun hingga kini gaji tersebut juga belum dibayarkan,” katanya.

Ia menjelaskan, penangkapan tiga tersangka tersebut berawal dari pengaduan tetangga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang yang mendapati korban sering dianiaya oleh majikannya.

Petugas pun, kata dia, datang ke lokasi dan bersama perwakilan warga masuk ke rumah tersangka dan menemukan NU di kamar dengan keadaan mata lebam dan leher kanan luka diduga akibar lilitan ikat pinggang.

Wahyu mengatakan, polisi langsung membawa NU ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dibuatkan laporan dan divisum. Tiga tersangka ditangkap dan segera diamankan di kepolisian.

“Dari hasil visum korban mengalami luka di sekujur tubuh mulai dari luka bakar dan memar,” katanya.

Ia menjelaskan NU dianiaya dengan cara dipukul dengan gagang sapu serta lem tembak yang disundutkan sehingga membuat kulit korban terbakar.

NU mengaku selama lima bulan bekerja di tempat itu, selalu mendapat perlakuan kasar dari para tersangka.

“Pertama kali dianiaya, saya didorong ke tembok. Empat bulan hanya diberi makan nasi dan garam oleh tersangka,” katanya.

Tersangka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Diet vegetarian paling baik untuk turunkan berat badan?

Next Post

Tertangkap, Jambret Babak Belur Dihajar Warga

Next Post
Tertangkap, Jambret Babak Belur Dihajar Warga

Tertangkap, Jambret Babak Belur Dihajar Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pusian Selatan. Perangkat Mulai Diperiksa
Bolmong

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pusian Selatan. Perangkat Mulai Diperiksa

by Redaksi
29 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Pusian Selatan, Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

29 Oktober 2025
Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

29 Oktober 2025
Yusra – Dony Pimpin Desk Penyusunan Anggaran 2026

Yusra – Dony Pimpin Desk Penyusunan Anggaran 2026

29 Oktober 2025
Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.