TOTABUAN.CO– Polda Metro Jaya, berhasil membekuk dua pencuri yang pernah menggondol uang sekitar Rp 4 miliar bersama komplotannya, di sebuah rumah di Jalan Kompleks Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, medio November 2015 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, tersangka yang ditangkap atas nama Puryadi alias Demit dan Winarto. Sementara, dua orang kawannya bernama Puji dan Priyanto sudah ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) sebelumnya.
“Tersangka Demit ditangkap di kontrakannya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 00.30 WIB, 10 Februari 2016 kemarin. Sedangkan, Winarto ditangkap di Ngawi, Jawa Timur,” ujar Krishna, Sabtu (13/2).
Dikatakan Krishna, polisi menyita sejumlah barang bukti pada saat menangkap keduanya. Antara lain uang tunai Rp 1,7 juta, perhiasan cincin, kalung, anting, dan beberapa telepon genggam.
Krishna menyampaikan, modus operandi atau kronologi pencurian di Kompleks Marinir, bermula ketika tersangka Demit dihubungi tersangka Winarto, yang menyampaikan ada “kerjaan” dari tersangka Puji (diduga oknum anggota Marinir), namun belum diketahui di mana lokasinya.
Sejurus kemudian, tersangka Demit dan Winarto bertemu dengan tersangka Puji di SPBU Cilandak. Selanjutnya, mereka bertiga berangkat menuju Cassablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver untuk menjemput tersangka lainnya Napi dan Pri (diduga oknum anggota Marinir).
“Mereka berlima selanjutnya menuju ke Magelang, karena berdasarkan info dari temannya Demit, ada sebuah rumah yang di dalamnya banyak hartanya,” katanya.
Sesampainya di lokasi, Demit, Puji, Pri dan Napi, langsung masuk ke dalam rumah. Sementara, Winarto menunggu di mobil.
“Empat pelaku masuk melewati jendela depan rumah dengan cara mencongkel dengan menggunakan obeng yang sudah disiapkan. Setelah jendela terbuka, Napi masuk ke dalam dan membuka pintu dari dalam,” jelasnya.
Apes, para pelaku ternyata hanya berhasil mengambil laptop Acer warna merah yang sudah rusak dan uang tunai Rp 150 ribu. “Karena tidak ada hasil, mereka kembali ke Jakarta,” kata Krishna.
Komplotan itu, tambahnya, kemudian menuju ke rumah tersangka Puji di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Sesampainya, para pelaku langsung merencanakan aksi pencurian kembali di sebuah rumah di Kompleks Marinir.
Mereka pun berbagi tugas. Menurut Krishna, Puji berperan menunggu di mobil, Napi merusak pintu, Pri mengamankan penghuni rumah apabila terbangun, dan yang lainnya mengikuti.
“Sesampainya di TKP, Pri sempat memberikan senpi rakitan kepada Demit, dari Demit diberikan kepada Winarto. Pri sendiri membawa senjata api jenis FN. Selanjutnya, mereka berempat masuk ke rumah dengan cara melompati pagar, merusak pintu garasi mobil, dan langsung naik tangga belakang ke lantai dua,” paparnya.
Krishna melanjutkan, di lantai dua pelaku merusak pintu dan masuk ke dalam ruangan. Di sana, mereka menemukan kardus coklat dilakban tergeletak di atas lantai depan kamar mandi.
“Tersangka Napi mencongkel kardus itu dengan obeng dan terlihat ada tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, diperkirakan totalnya senilai Rp 4 miliar,” sebutnya.
Krishna mengungkapkan, para pelaku selanjutnya membawa uang itu ke salah satu hotel di daerah Kwitang, dan dibagi-bagi. Masing-masing mendapat uang sebesar Rp 730 juta, sementara tersangka Puji mendapat Rp 760 juta karena dia yang memiliki informasi.
“Setelah itu, tersangka Winarto dan Demit pisah di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka pun selanjutnya pulang ke Ngawi. Uang hasil kejahatan dipakai untuk membangun rumah,” tandasnya.
Sumber: beritasatu.com