TOTABUAN.CO BOLMONG— Maraknya penggunaan panah wayer yang mengakibatkan Alvianus Andrisan (29), warga Kelurahan Inobonto I Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) jadi korban, jadi perhatian semua elemen di Bolmong.
Adrian Paputungan salah satu dari LSM Garputala mengatakan, polisi harus bertindak tegas dan menemukan pelakunya. Alasanya karena hal ini sudah meresahkan warga.
“Jangan biarkan penggunaan panah wayer di Bolmong Raya berkembang. Polisi harus bertindak tegas dan ini sudah meresahkan bahkan warga jadi kuatir,” kata Adri.
Bila perlu kata Adri, polisi melakukan oparasi penyisiran dititik yang dianggap rawan terjadinya kriminalistas. “Bolmong harus bersih dari Panah wayer, siapa pun pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia Minggu (7/09/2014).
Tak hanya itu, dirinya juga mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat pro aktif di dalam menciptakan keamanan dan ketertiban baik di desa maupun kelurahan.
“Tugas ini bukan hanya tugas kepolisian tapi juga pemerintah harus berperan di dalam memcegah kriminalitas,” ujarnya.
Kepala Polisi Sektor Bolaang, AKP Made Sumadia mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku Panah wayer. “Kami terus mengumpulkan informasi dan keterangan dari korban dan sejumlah saksi,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, dengan peristiwa tersebut, polsek Bolaang, setiap malam melakukan operasi di beberapa titik yang dianggap rawan kriminalitas. Bahkan, upaya lain dilakukan dengan bekerjasama bersama aparat desa, baik kepla desa maupun tokoh masyarakat kiranya dapat memberikan infomasi. (Has)