TOTABUAN.CO HUKRIM – Tim Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengamankan seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kotamobagu berinisial DM (15) karena dilaporkan mencabuli CP (8).
Warga Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat itu diamankan Polisi Rabu (14/3) sekitar pukul 17: 45 WITA setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut di SPKT Polres Bolmong.
Korban saat memberikan keterangan di hadapan Polisi menceritakan, pelaku melakukan perbuatan dengan menggosokan kemaluannya di kemaluan korban.
Kejadian tersebut diketahui, setelah korban menceritakan perbuatan itu kepada tantenya.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas membenarkan adanya laporan tersebut. menurutnya setelah mengetahui kejadian tersebut pelaku langsung diamankan.
“Pelakunya sudah kita amankan,” tutur Hanny Rabu (14/3).
Hanny mengatakan, sesuai laporan pihak keluraga korban, kejadian tersebut terjadi Rabu Tanggal 14 Maret sekitar pukul 15:00 Wita tepatnya di rumah pelaku.
Hanny mengatakan, pelaku juga masih tercatat sebagai salah siswa di salah satu sekolah di Kotamobagu dan masih duduk di bangku kelas II.
Namun dari catatan kriminal yang ada, ternyata pelaku masuk residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. (**)