• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Buka Police Line di Rumah Meysi

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2019
in Hukrim
0
Polisi Buka Police Line di Rumah Meysi

Salah satu anggota Polisi yang melepas police line yang dipasang di rumah Meysi

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Penyidik dari Polres Kotamobagu akhirnya melepas Police line yang dipasang di rumah MM alias Meysi di Kelurahan Biga jalan Golkar Kecamatan Kotamobagu Utara Kamis (10/1/2019).

Selain police line yang pasang di pagar rumah, penyidik juga melepas police line yang dipasang di sejumlah kendaraan yang ada.

Salah satu penyidik mengatakan, dibukannya police line tersebut, karena hingga kini tidak ada yang melapor atau merasa dirugikan.

Baca Juga: Meysi Minta Waktu Tiga Bulan Kepada Nasabahnya

Polisi memasang garis pembatas rumah milik serta sejumlah kendaraan, pasca aksi pejarahan yang dilakukan para nasabha pada Minggu (6/1/) lalu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan turun langsung bersama jajaran untuk menghentikan aksi tersebut.

Aksi penjarahan itu dipicu, sebab hingga waktu jatuh tempo para nasabah yang menungguh dana mereka yang diinvestasikan tak kunjung tiba.

Penyidik dari Polres Kotamobagu sendiri telah meminta keterangan terhadap Meysi selaku pengelolah dana milik nasabah. Namun Meysi sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka bahkan belum ditahan karena tidak ada yang melapor atau merasa dirugikan.

“Belum ditahan. Sebab tidak yang merasa dirugikan,” kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhamad Aswar Nur.

Mendapat Pengawalan Ketat Polisi

Setelah beberapa hari tidak ada kabar, akhirnya Meysi memberanikan diri untuk memberikan pernyataan kepada nasabah Kamis (10/1/2019). Di hadapan para nasabah, Meysi meminta maaf atas kejadian ini. Namun untuk mengembalikan uang milik nasabahnya, dia meminta waktu tiga bulan.

Meysi saat menuju rumahnya dikawal pihak keluarga dan aparat Kepolisian dan Babinsa

“Jadi, berikan saya waktu tiga bulan untuk mengembalikan uang milik saudara. Berikan saya kesempatan untuk berusaha, meski pengembalian dana itu tanpa bunga,” tutur Meysi di hadapan para nasabahnya.

Meysi sendiri tampak dikawal pihak keluarga dan sejumlah aparat dari Polsek Urban Kotamobagu serta beberapa aparat Babinsa.

Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Muslikan juga langsung turun bersama anggotanya.

Menurut Kompol Muslikan, Meysi meminta untuk difasilitasi karena akan menyampaikan maksud terkait rencana pengembalian dana.

“Alhamdulilah tidak komplain dan berjalan lancar. Tugas kita bagaimana memberian rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.

Usai memberikan penjelasan, Meysi langsung kembali di rumah keduanya yang berjarak dua ratus meter dengan pengawaln ketat aparat.

Penulis: Hasdy

Tags: donor danaGani Fernando SiahaanMeysi MokogintapenjarahanPolres Kotamobagu
Previous Post

Terkait Kasus DBD, Gubernur Sulut Keluarkan Surat Untuk 15 Kepala Daerah

Next Post

Iskandar: PDIP dan Koalisi Parpol Yakin Jokowi-Amin Menang di Bolsel

Next Post
Iskandar: PDIP dan Koalisi Parpol Yakin Jokowi-Amin Menang di Bolsel

Iskandar: PDIP dan Koalisi Parpol Yakin Jokowi-Amin Menang di Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.