TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Hingga kini Polisi terus melakukan pengembangan peristiwa pencurian uang disertai penyekapan Witra Mamonto salah satu karyawati di kantor Mulia Sejahtera Bersama (MSB) di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kamis 19 Mei 2017 lalu.
“Kita belum bisa simpulkan soal kasus tersbeut karena masih tunggu pemulihan kondisi korban untuk kita mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas.
Ia mengaku sejumlah karyawan di kantor tersebut sudah kita mintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kendati demikian, Hanny masih enggan menjelaskan peristiwa tersebut ada kaitannya dengan diamankannya ganja kering di kantor tersebut pada Senin (15/5) lalu . “Itu perlu pengembangan. Yang pasti kita masih terus berupaya untuk mengungkap kasus ini,” tutur Hanny.
Dari kabar yang didapat, sebelum aksi penyekapan dan perampokan, Polisi dari Satuan Narkoba Polres Bolmong juga mengamankan berinisial AM (37), warga Gorontalo dan PP (28), warga Kotamobagu senin (15/5) sekitar pukul 18.45 WITA. Keduanya diamankan bersama barang bukti ganja kering yang disembunyikan di laci kerja mereka. Penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat petugas bahwa keduanya menggunakan narkoba jenis ganja.
Kasubbag Humas, AKP Syaiful Tammu membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saiful menjelaskan, dari hasil tes urin, keduanya positif.
“Hasil tes urin, keduanya positif menggunaan ganja. Dari hasil keterangan tersangka, ganja tersebut dibawa AM dari Gorontalo,” beber Saiful.
Penulis: Hasdy