TOTABUAN.CO HUKRIM– Masih ingat kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kuhanga Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Minggu (9/92018) pekan lalu ?. Saat ini kasusnya sementara berproses.
Diketahui tersangka bernama Junior Malinton 40 tahun asal Desa Biontong meninggal dikeroyok masa usai menghabisi korban bernama Arpan Talab 25 Tahun warga setempat.
Menurut Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu, saat ini proses penyelidikan kasus tersebut sementara dilakukan.
Dia menegaskan akan tetap mempproses kematian dari tersamgka Jumior.
“Tetap diproses. Sebab telah mengilangkan nyawa orang,” ujar Saiful.
Kendati korban juga merupakan tersangka, akan tetapi tidak harus ambil sikap main hakim sendiri.
Saat ini kata Saiful, polisi mengantongi bukti rekaman video aksi masa saat peristiwa pengeroyokan itu terjadi.
Vidwo itu akan menjadi dasar dalam mengungkap siapa siapa pelaku pengeroyokan.
Menurutnya diperkirakan ada puluhan orang yang melakukan aksi tindak penganiayaan yang menyebabkan Junior Malinton meninggal.
Saat ini pengungkapan kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan.
Diketahui peristiwa pembunuhan itu sempat menghebohkan warga.
Korban Arpan Talaba 25 tahin, warga setempat, tewas ditikam oleh Junior Malintoi 40 tahun asal Desa Biontong Satu, Kecamatan Bolangitang Timur-Bolmut, Minggu (9/9/2018) pekan lalu.
Kasus pembunuhan itu terjadi tepatnya di perempatan antara Desa Mome dan Desa Kuhanga.
Junior menikam korban dan sempat dilarikan ke RS Bintauna, namun nyawanya tidak tertolong.
Dari keteramgan pihak Danramil Bintauna Kapten Inf Edy Sakli, pada pukul 09.00 Wita, terjadi perkelahian antara pelaku dan korban sehingga berujung ke penikaman. Saat itu, Junior menusuk leher sebelah kiri menggunakan senjata tajam.
Kejadian sempat dilihat masyarakat. Karena takut, Junior langsung lari ke sawah dan dikejar oleh massa.
Selang beberapa jam, pelaku lari ke rumah Serka Iskandar Mardani (Batuud Ramil 15/ Bintauna) dengan tujuan minta pertolongan dan peindungan.
Setelah itu, anggota Polsek bersama Babinsa mendatangi rumah Serka Iskandar. Petugas meminta pelaku segera turun dari tempat persembunyian.
Selang beberapa jam massa mengetahui pelaku berada di rumah Iskandar untuk meminta pertolongan atau perlindungan. Massa kurang lebih 400 orang secara membrutal memaksa masuk ke rumah Iskandar.
Mereka melakukan pemukulan menggunakan pot di dalam rumah serta batu yang dihantamkan ke kepala dan wajah pelaku. Akibatnya kepala pelaku pecah dan wajah memar.
Pukul 10.00, massa semakin banyak. Mereka berusaha masuk ke dalam rumah, namun dihalangi aparat Polsek Bintauna, Polsek Sangkub dan anggota Babinsa sehingga massa tetap menunggu di luar.
Kemudian Kapolsek Bintauna, Kapolsek Sangkub dan Danramil 15/Bintauna berkoordinasi dengan Polsek Bolangitan dan Polsek Kaidipang untuk meminta bantuan personel.
Pada pukul 12.23, pelaku berhasil dikeluarkan dari rumah dengan penjagaan ketat dari aparat. Massa begitu membrutal dan banyak menyebabkan petugas kewalahan untuk menghalau.
Akhirnya massa melakukan pemukulan terhadap pelaku. Ada yang memukul dengan batu di bagian kepala. Pelaku sudah pingsan dan tidak berdaya. Aparat dengan cepat memasukkan pelaku ke dalam mobil patroli polsek untuk diamankan dan dievakuasi ke Puskesmas Sangkub.
Penulis: Hasdy