Polisi Akan Panggil Penyebar Informasi Soal Isu Penembakan di Kantor Desa

Kasat Reskrim Polres AKP Hanny Lukas saat berada di Kantor Desa Mopait melakukan olah TKP

TOTABUAN.CO HUKRIM— Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisari Polisi Hanny Lukas mengatakan, sudah turun melakukan olah TKP di Kantor Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupten Bolaang Mongondow. Dalam olah TKP kata Hanny,  tidak menemukan bukti soal informasi terjadi penembakan jendela kaca yang ada di kantor Desa Senin (25/9) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Tidak ada. Kami sudah melakukan olah TKP. Di mana bekas lubang kaca itu tidak menunjukan proyektil peluru. Karena kerusakan kaca tidak beraturan,” kata Hanny Selasa (26/9).

Bacaan Lainnya

Lebih jauh Hanny menjelaskan, jika terbukti itu proyektil peluru seperti yang diinformasi warga, meja kursi ataupun benda yang ada di ruangan juga terkena. “Kita juga tidak menemukan proyektil peluru di TKP,” paparnya.

Hanny sendiri belum bisa berspekulasi soal peristiwa tersebut. Namun tetap akan mendalami soal kejadian tersebut. Sementara Kepala Desa Sekdes serta beberapa warga sudah dimintai keterangan. Dari keterangan yang diterima, sejumlah saksi di TKP tidak mendengar suara sejenis tembakan.

“Ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan menyatakan, tidak mendegar bunyi seperti bunti letupan senjata,” kata dia.

Untuk pengembangan kasus ini Polres akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk penyebar informasi penembakan di media sosial. “Untuk pengembangan kasus, kita akan memanggil beberapa saksi termasuk penyebar informasi di Medsos,” tegasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses