• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda NTT Selidiki Anggota Polres Kupang dalam Kasus Human Trafficking

Redaksi by Redaksi
12 Desember 2014
in Hukrim
0
Polda NTT Selidiki Anggota Polres Kupang dalam Kasus Human Trafficking
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Kupang berinisial DD dalam kasus perdagangan manusia atau human trafficking. Bila terbukti terlibat, maka anggota polisi yang terjerat dugaan kasus human trafficking bertambah menjadi dua.

“DD itu masih didalami, nanti setelah diekspose baru diketahui perannya,” kata Kabid Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santoso, Jumat (12/12/2014).

Kemarin, Polda NTT menetapkan Brigpol DA dalam kasus serupa. Ia diduga bekerja sama dengan sindikat jaringan perdagangan manusia John Lim yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nama DD muncul atas keterangan John Killa. John Killa merupakan anggota jaringan John Lim.

John Lim dan John Killa ditangkap karena diketahui mengirim 300 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTT. Mereka diperdagangkan.

Terkait lolosnya calon TKI di bawah umur, Polda NTT ternyata telah memeriksa tiga pejabat masing-masing berasal dari Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi NTT, Kantor Imigrasi, dan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT.

Jika hasil evaluasi menyebut terjadi penyalagunaan prosedur hingga lolosnya tenaga kerja di bawah umur tiga pejabat yang diperiksa tersebut bakal jadi tersangka.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Ini Kebutuhan Investasi Pariwisata di Indonesia

Next Post

Polisi China Usut Hilangnya 100 Pengantin Wanita Asal Vietnam

Next Post
Polisi China Usut Hilangnya 100 Pengantin Wanita Asal Vietnam

Polisi China Usut Hilangnya 100 Pengantin Wanita Asal Vietnam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama
Bolmong

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama

by Redaksi
17 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan rapat perdana bersama jajaran Direksi Selasa...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

17 Juni 2025
Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

17 Juni 2025
Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

17 Juni 2025
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

16 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.