TOTABUAN.CO — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Kupang berinisial DD dalam kasus perdagangan manusia atau human trafficking. Bila terbukti terlibat, maka anggota polisi yang terjerat dugaan kasus human trafficking bertambah menjadi dua.
“DD itu masih didalami, nanti setelah diekspose baru diketahui perannya,” kata Kabid Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santoso, Jumat (12/12/2014).
Kemarin, Polda NTT menetapkan Brigpol DA dalam kasus serupa. Ia diduga bekerja sama dengan sindikat jaringan perdagangan manusia John Lim yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nama DD muncul atas keterangan John Killa. John Killa merupakan anggota jaringan John Lim.
John Lim dan John Killa ditangkap karena diketahui mengirim 300 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTT. Mereka diperdagangkan.
Terkait lolosnya calon TKI di bawah umur, Polda NTT ternyata telah memeriksa tiga pejabat masing-masing berasal dari Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi NTT, Kantor Imigrasi, dan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT.
Jika hasil evaluasi menyebut terjadi penyalagunaan prosedur hingga lolosnya tenaga kerja di bawah umur tiga pejabat yang diperiksa tersebut bakal jadi tersangka.
sumber : metrotvnews.com