TOTABUAN.CO-Polda Metro Jaya menangkap 2 orang WN Australia terkait praktik ilegal chiropractic di Indonesia. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Polda tahan 2 WNA terkait kasus chiropractic. Keduanya ditahan sejak semalam,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dalam keterangannya.
Keduanya yakni Antony Dawson selaku pemilik dan Thomas Dawson selaku dokter. Keduanya diketahui merupakan kakak-beradik.
“Yang Thomas Dawson mengaku sebagai dokter padahal bukan,” imbuhnya.
Keduanya membuka praktik di 5 pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, yakni di ruko Dharmawangsa, Pacific Place Mall, Ruko Permata, Gandaria City dan di Lotte Shoping Mall.
“Mereka sempat hendak melarikan diri lewat atap genteng saat dilakukan penangkapan,” tutupnya.
Sumber:detik.com