TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Tim reserse dan kriminal Polres Bolmong menangkan DG alias Deni (39). Deni yang merupakan oknum PNS disalah satu dinas di Pemkot Kotamobagu itu, ditangkap bersama dua rekannya saat main judi domino disalah satu rumah warga di Kelurahan Kotabangun Selasa (14/10/2014) sekitar pukul 14.30 wita.
Penangakapan itu dilakukan berkat informasi warga yang melihat aktivitas judi yang kerap meresahkan warga. Kasat reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, bukan hanya Deni yang ditangkap. Melainkan ada dua rekannya yakni Triyono (31) warga Kotobangon dan WM alias. Wahyu (29) warga Kelurahan Sinindian.
“Ini atas laporan masyarakat. Ketiganya kami tangkap sedang main domino,”kata Iver dalam pesan singkatnya.
Sedangkan beberapa tersangka lainnya sebelum penggrebekan sudah terlebih dahulu sudah meninggalkan tempat judi. Mereka kata Iver, yakni, Arifin, Saldi, Bam, dan Santy.
Saat ini keempat rekan Deni sementara akan dipanggil. Sementara barang bukti yang berhasil disita yakni uanga tunai Rp 755.000, meja judi, kartu domino. Saat ini ketiga tersangka sedang dlm pemeriksaan penyidik. (Has)