• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Petugas Gabungan Sita Kayu Tanpa Dokumen

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2016
in Hukrim
0
Petugas Gabungan Sita Kayu Tanpa Dokumen

Kayu tanpa dokumen yang berhasil disita petugas gabungan

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kayu tanpa dokumen yang berhasil disita petugas gabungan
Kayu tanpa dokumen yang berhasil disita petugas gabungan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Intel Kodim 1303 Bolmong dan aparat dari Polres Bolmong berhasil menyita kayu tanpa dokuemn di lokasi perkebunan desa Kopandakan Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan Kamis (11/2).

Tujuh kubik kayu hasil pemblakan liar itu disita petugas dan langsung diamankan ke Mapolres Bolmong.

Tujuh kubik kayu campuran itu disita saat sedang dimuat di dalam truk dan siap dijual.

Petugas terpaksa menyita kayu tersebut karena pemilik kayu yang diketahui merupakan warga Kotamobagu tidak memilik dokumen resmi.

Kayu tersebut berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan rencanya akan dijual kepada pemesan yang ada di Kotamobagu, kata Kasi Intel Kajari Kotamobagu Evans Sinulingga.

Barang bukti kini telah diamankan petugas sementara itu pemilik kayu dan sopir truk sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bolmong. (Has)

Tags: text
Previous Post

Pemkot Kotamobagu MoU Dirjen Kemenkeu

Next Post

Rupiah Di Tutup Melemah Tipis

Next Post
Rupiah Di Tutup Melemah Tipis

Rupiah Di Tutup Melemah Tipis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.