TOTABUAN.CO — Gangguan jiwa yang dialami Dewa Ketut Suryawan (42) memaksa pihak keluarganya memasung. Setelah 15 tahun dipasung, kini ia bebas setelah dikunjungi Istri Bupati. Setelahnya, dia harus kembali diborgol dan dikurung dalam kamar berjeruji besi.
Derita Suryawan, ini terjadi di Desa Tembuku Kabupaten Bangli di Bali. Putra keempat dari pasangan keluarga Dewa Gede Mogog dan Dewa Ayu Merta, ini mengalami tanda-tanda kejiwaan saat beranjak remaja.
“Dari kecil memang dia sakit epilepsi, dan sering kumat. Saat bajang (remaja,Red) ia terlihat sering ngamuk. Saat itu sudah terlihat sering ketawa sendiri dan teriak-teriak,” Terang Mogog, ayah Suryawan, Sabtu (22/11) di Bangli.
Ceritanya lagi, mulai dikatakan positif gila setelah Suryawan ngamuk di desa sambil membawa pisau, bahkan seorang warga mati saat itu. “Ya dia ngamuk bawa pisau, ada yang mati. Banyak juga yang luka-luka. Saya bawa ke rumah sakit jiwa di Kota Bangli, kira-kira umur 20 an tahun,” Kenangnya.
Lantaran tingginya biaya inap di RSJ Bangli, akhirnya keluarga memutuskan memulangkan Suryawan. Pertimbangannya selain biaya, pun tidak ada perubahan kejiwaannya. Selama di rumah, ia selalu dijaga adik-adiknya. Namun karena was-was sering mukulin adiknya bahkan ibunya, akhirnya dipasung.
Hingga di usianya ke 42 tahun, kabar dipasungnya Suryawan mengetuk Istri Bupati Bangli. Saat berkunjung, istri Bupati ini menyarankan agar Suryawan diperlakukan lebih manusiawi. Akhirnya dibuatkan lah kamar kecil dengan dengan dinding beton dan berjeruji besi.
Namun, pria jangkung dan berewokan ini, masih tetap dalam kondisi dipasung tangannya diborgol. “Kalau tidak diborgol, kami takut dia bisa jebol pintu. Kayu yang dipakai masung kakinya sudah dua kali di ganti, karena habis digigit-gigit. Makanya saya borgol demi amannya,” ucap ibunya, Ayu Merta.
sumber : merdeka.com