• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Perkuat Kinerja, Kejagung Tarik Jaksa yang Pernah Bertugas di KPK

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2014
in Hukrim
0
Perkuat Kinerja, Kejagung Tarik Jaksa yang Pernah Bertugas di KPK
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Tribagus Spontana membantah isu bahwa pihaknya akan menarik jaksa yang kini bertugas di KPK. Yang benar, kata dia, adalah jaksa yang pernah bertugas di KPK dan dinilai sangat berpengalaman. Penarikan ini dalam rangka penguatan kinerja internal Kejagung.

“Saya perlu klarifikasi bahwa yang kami maksud penarikan adalah jaksa-jaksa yang dulu pernah bertugas di KPK kita kumpulkan untuk memperkuat jajaran Jampidsus ke depan,” kata Tony dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Sementara itu, jaksa yang bertugas di KPK sekarang, kata Tony, akan dievaluasi lagi untuk menentukan berapa lama waktu yang tepat bagi mereka menghabiskan masa tugas di KPK.

Menurut data yang ada di Kejagung, Tony melanjutkan ada 94 jaksa yang bertugas di KPK saat ini. Baik di pejabat struktural seperti direktur, kepala biro, serta dalam jabatan fungsional selaku satuan tugas.

Berdasarkan aturan yang teleah disepakati, setiap jaksa yang bertugas di KPK harus melaksanakan tugas selama 4 tahun. Lalu bisa diperpanjang lagi selama 4 tahun. Setelah 8 tahun hanya dapat diperpanjang lagi 2 tahun. “Jadi, maksimal 10 tahun,” jelas Tony.

Menurut Tony, saat ini ada 4 jaksa yang sudah habis masa kontraknya dan sudah tidak bisa diperpanjang lagi. Empat orang itu sudah bertugas di KPK selama 10 tahun sejak saat KPK berdiri sampai sekarang.

Empat jaksa ini dipertimbangkan untuk segera ditarik karena sudah tidak bisa diperpanjang lagi. Meski begitu, kata Tony, kejaksaan tetap menyiapkan pengganti untuk 4 jaksa itu. “Untuk mutasi dan penyegaran lebih lanjut,” beber Tony.

Sementara, untuk saat ini jaksa yang sudah menyelesaikan 4 tahun pertama kemudian diperpanjang 4 tahun kedua juga ada 4 orang. Sedangkan yang baru melaksanakan kontrak 4 tahun pertama ada 22 orang. Tony juga menerangkan, Kejagung tentu tidak akan menarik jaksa di KPK tanpa memberikan pengganti. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena kejaksaan mempunyai stok yang banyak,” pungkas Tony.

sumber : liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Hj Muslimah Mongilong Digadang Bertarung di Muscab PDI-P KK

Next Post

PAN gelar Kongres 2015, Hatta, Zulkifli dan Dradjad calon ketum

Next Post
PAN gelar Kongres 2015, Hatta, Zulkifli dan Dradjad calon ketum

PAN gelar Kongres 2015, Hatta, Zulkifli dan Dradjad calon ketum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ternyata Cukong Oboy Diduga Buronan Mabes Polri
Bolmong

Ternyata Cukong Oboy Diduga Buronan Mabes Polri

by Redaksi
13 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Aktivitas PETI di Perkebunan Oboy Desa Pusian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dikait-kaitkan dengan dua pengusaha...

Read moreDetails
Pasar Inobonto Jadi Titik Awal Gerakan Pasar Murah

Pasar Inobonto Jadi Titik Awal Gerakan Pasar Murah

13 Juli 2025
PETI Oboy Pusian Kembali Telan Korban

PETI Oboy Pusian Kembali Telan Korban

13 Juli 2025
Besok, Pemkab Bolmong Kucur 10 Ton Beras Untuk Seribu KK

Besok, Pemkab Bolmong Kucur 10 Ton Beras Untuk Seribu KK

13 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung Gerakan Ayah Teladan

Pemkab Bolmong Dukung Gerakan Ayah Teladan

12 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.