• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Perempuan Paruh Baya Simpan Narkoba dalam Pembalut

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2014
in Hukrim
0
Perempuan Paruh Baya Simpan Narkoba dalam Pembalut
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, menangkap perempuan paruh baya berinisial IRD (44) karena menyembunyikan sabu-sabu di dalam sebuah pembalut. Baram haram itu dibawanya dari Malaysia.

IRD merupakan penumpang Ferry MV Millenium Ekspress 2 dari Perak, Malaysia. Narkoba seberat 405 gram dalam pembalut tersebut, diselipkannya di dalam korset yang ia kenakan.

Perempuan asal Kota Medan itu mengaku narkoba tersebut milik seorang pria berkebangsaan Australia berinisial E yang dikenalnya dua tahun lalu di Malaysia. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

“Saya dijanjikan upaya Rp7 juta bila berhasil membawa (narkoba) ke Jakarta,” kata IRD kepada petugas, Jumat (19/20/2014).

Ternyata, aksi ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, IRD melakukan hal serupa di Pelabuhan Batam. Ketika itu, ia sukses melewati pemeriksaan alat pemindai dan petugas pelabuhan. “Tujuannya ke Jakarta juga,” terangnya.

Pihak Bea dan Cukai Teluk Nibung kemudian menyerahkan IRD ke Polres Tanjung Balai untuk diproses secara hukum. Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Junjungan Siregar, mengatakan, IRD terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Jaksa Agung nyatakan eksekusi pidana mati harus menunggu grasi

Next Post

Nyanyi di Tahun Baru, Ayu Ting Ting Bawa Bilqis

Next Post
Nyanyi di Tahun Baru, Ayu Ting Ting Bawa Bilqis

Nyanyi di Tahun Baru, Ayu Ting Ting Bawa Bilqis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029
Bolmong

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

by Redaksi
17 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029, dibuka Wakil Bupati...

Read moreDetails
Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI  di Perkebunan Oboy

Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI di Perkebunan Oboy

16 Juli 2025
Yusra – Don Siapkan 8000 Paket Bantuan Peralatan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

Yusra – Don Siapkan 8000 Paket Bantuan Peralatan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

16 Juli 2025
GPM di Lolak, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual Hanya Waktu Dua Jam

GPM di Lolak, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual Hanya Waktu Dua Jam

16 Juli 2025
Pemkab Bolmong Terima Barang Milik Negara 23 M dari Kementerian PUPR

Pemkab Bolmong Terima Barang Milik Negara 23 M dari Kementerian PUPR

16 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.