TOTABUAN.CO — Mengetahui istri sahnya disetubuhi oleh pria lain, Ro (28), warga Kelurahan Kandang, bukannya lapor polisi.
Namun ia malah memeras BG (31) pria warga Jalan Sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa, yang “menggarap” istri Ro, untuk menyerahkan sejumlah uang. Hasilnya, Ro pun ditangkap anggota Polres Bengkulu dan dijebloskan ke dalam sel.
Kasus unik ini berawal Rabu (15/10) sekitar pukul 10.00 WIB, di warung manisan pinggir jalan raya Kelurahan Bumi Ayu. Saat itu terjadi hubungan layaknya suami istri antara istri Ro dengan BG.
Keesokan harinya, Ro bersama tiga temannya mendatangi BG dan menyatakan dirinya tidak terima dengan perbuatan BG yang telah menyetubuhi istrinya tersebut.
Agar kasus tersebut tidak sampai ke polisi, Ro pun menawarkan perdamaian dengan syarat BG mau menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta. Karena takut dirinya dilaporkan ke polisi, BG pun menyanggupi permintaan Ro dan menyerahkan uang Rp 3 juta.
Sisanya Rp 1 juta akan dibayar secepatnya. Namun keesokan harinya, Ro pun terus merongrong BG dan meminta sisa uang Rp 1 juta segera dibayarkan, bila tidak akan dilaporkan.
Karena merasa dirinya di permainkan dan diperas oleh Ro, akhirnya BG pun melaporkan Ro ke Polres Bengkulu. Berdasarkan laporan itulah, akhirnya Ro pun dipancing agar mau mengambil uang sisa Rp 1 juta yang dijanjikan di suatu tempat.
Ro pun mau saja, dan saat uang diambil, Kamis (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB di Bumi Ayu, polisi pun tiba dan langsung menangkap Ro.
Kapolres Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Amsaludin, S.Sos mengatakan, saat ini tersangka Ro masih diproses, dan istrinya pun masih diperiksa.
“Istri tersangka ini digauli sama korban berinisial BG. Lalu, Ro meminta BG menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta bila tidak mau dilapor ke polisi, korbannya sudah menyetor Rp 3 juta,” ujar Amsaludin.
sumber : jpnn.com