• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penyidik Tipidkor Polres Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Bulog Bolmong

Redaksi by Redaksi
8 Maret 2018
in Hukrim
0
Penyidik Tipidkor Polres Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Bulog Bolmong

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM –Kasus dugaan korupsi beras miskin (Raskin) yang diterjadi  di Bulog Sub Divre Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilakukan penyelidikan penyidik tindak pidana korupsi Polres Bolmong. Dalam kasus itu, sudah hampir Tujuh puluh kepala desa  (Kades) yang diperiksa terkait penyaluran Raskin.

Kasat Reskim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas menegaskan, pemeriksaan kepada Kepala Bulog Sub Divre Bolmong  Roni Rasyid, akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa,” kata Hanny Kamis (8/3).

Dalam kasus itu kata Hanny, sejumlah kejanggalan mulai ditemukan. Dari hasi pemeriksaan beberapa Kades, didapti terjadi permainan dalam pendistribusian Raskin.

“Disatu desa, ada jatahnya 12 ton, yang dibagi hanya Empat ton. Sedangkan sisa Sembilan ton itu dijual dan uangnya dibagi bersama antara oknum kepala desa dan pegawai Bulog,” jelasnya.

Selain itu penyidik temukan sejumlah berita acara kosong yang ditandatangani kepala desa dalam penerimaan Raskin.

Kendati demikian kata Hanny, penyidik masih akan terus merampung pemeriksaan. Sebab bukti berkas dokumen serah terima barang terus  dikumpulkan bersama dengan keterangan.

Kasus dugaan korupsi Raskin, saat ini menjadi perhatian bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya. Betapa tidak bantuan dari pemerintah pusat yang diperuntukan bagi warga miskin itu, diduga diselewengkan.

Pada kasus penangkapan oknum pegawai Bulog dengan barang bukti uang 30 juta, ternyata juga uang tersebut merupakan hasil penjualan Raskin.

“Ternyata uang yang rencana untuk menyogok oknum anggota TNI itu, merupakan hasil penjualan Raskin,” paparnya.

Hasil sementara dari pemeriksaan ini, Negara telah dirugikan hampir 4 miliar rupiah. Namun kendati demikian, penyidik akan menggunakan tim auditor untuk menghitung jumlah kerugian atas kasus tersebut, ujarnya. (**)

.

Tags: BuloghannypolresRaskin
Previous Post

Investor China Tertarik Bangun Pabrik Nenas di Kotamobagu

Next Post

Soal Rencana Judicial Review, Bupati Bolmong Serahkan Data Gugatan ke Yusril Ihza Mahendra

Next Post
Soal Rencana Judicial Review, Bupati Bolmong Serahkan Data Gugatan ke Yusril Ihza Mahendra

Soal Rencana Judicial Review, Bupati Bolmong Serahkan Data Gugatan ke Yusril Ihza Mahendra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.