TOTABUAN.CO BOLTIM—Tim Tindak Pidana Korusi (Tipidkor) dari Satreskrim Polres Bolmong terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pasar yang ada di tiga lokasi di Kabupaten Bolmong Timur. Di mana, untuk mengukur tingkat kerugian negara atas pelaksanaan proyek tersebut, tim audit sudah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, menuturkan, selama hampir sepekan tim audit berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan kondisi fisik proyek. Selain memeriksa kondisi fisik proyek, dilakukan perhitungan tingkat kerugian atas pelaksanaan proyek tersebut. Mulai dari lokasi pasar Nuangan, Motongkat hingga ke lokasi proyek pasar yang ada di Buyat Kecamatan Kotabunan.
Menurut Hanny, nantinya hasil audit itu akan lebih menguatkan pihakya untuk melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi tiga proyek pasar. Meski tidak menjelaskan secara jaub, namun, dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi proyek pasar, tim menemukan kejanggalan terkait dengan hasil pekerjaan proyek. Seperti kondisi fisik yang sudah rusak, volume kerja yang tidak sesuai, serta kejanggalan lainnya, kata Hanny.
“Yang pasti proses penyidikan kasus pasar masih sementara dilakukan. Kita sementara menunggu hasil audit. Selesai itu tim ahli juga akan kita mintai keterangan, setelah itu permintaan ke PKN atau penentu kerugian Negara,” paparnya.
Seperti data yang dirangkum totabuan.co, kondisi fisik pasar yang dikerjakan para kontraktor jauh dari harapan masyarakat. Seperti kondisi pasar yang dikerjakan CV Berlian dengan penanggungjawab yakni Merlin Budiman saat ini kondisi fisik pasar mulai rusak. Diduga akibat campuran bahan material tidak sesuai sehingga belum berlangsung lama kondisi fisik sudah rusak.
Selain itu proyek pasar yang dikerjakan di Desa Buyat dilaksanakan oleh CV Cinta Damai yakni sebagai penanggungjawab yakni Irma Kundrade. Proyek ini juga selain tidak terawat, kondisinya sudah rusak karena diduga dikerjakan tidak sesuai volume kerja. Begitu juga dengan kondisi proyrk yang dikerjakan CV Cahaya Pratama dengan penanggungjawab yakni Joni Budiman kondisinya sama.
Proyek tersebut dianggarakan di dinas perindustrian dan perdagangan tahun anggaran 2015 dengan pagu anggaran setiap proyek mencapai 2 miliar lebih. Saat ini penyidik telah menaikan status menjadi Sidik dengan menetapkan tiga orang kontraktor sebagai tersangka.
Penulis: Hasdy