TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kerja keras Polres Bolmong untuk mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor membuahkan hasil. Ini setelah beberapa barang bukti hasil kejatahan disita aparta dan tak memiliki surat lengkap.
Senin (23/09), satu unit motor Honda mereka Blade dijemput penyidik Polresta Manado. Itu berdasarkan laporan barang bukti yang dicocok dengan laporan yang dilaporkan di Polres tertanggal 22 Januari 2013.
Kepala unit satuan reserse dan kriminal Polresta Manado AKP Makhfud ,pengambilan babuk sudah terlebih dahulu di konfirmasi kepada pihak Polres Bolmong . “ Ini untuk barang bukti penyelidikan. Sebab laporannya di Manado,”kata Makhfud.
Selain itu kata Makhfud, penyidik masih akan melakukan pengecekan laporan kemabli. Karena tidak menutup kemungkinan motor yang hilang di Manado kemungkinan babuknya ada di Polres Bolmong.
“ Baru satu unit babuk ditemukan hasil operasi POlres Bolmong. Namun masih akan kita cek lagi karena tidak menutup kemungkinan masih ada babuk lainnya hasil kejahatan di Manado, ditemukan di Bolmong,” tambah Makhfud.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh menambhkan, total babuk yang sudah diserahkan sudah tiga unit. Itupun hanya sebatas injam pakai karena sedang dalam proses penyelidikan.
“ Sewaktu-waktu babuknya akan kita tarik kembali sebagai bukti dipersidangan nanti. Sebab itu masih status pinjam,”kata Iver. Dia juga menjelaskan, ada dua unit motor Honda Absolut Revo kembali di serahkan ke polres Bolmong oleh Kepala desa Bungkuday Utara secara suka rela.
Dua unit itu diduga tak memiliki surat lengkap dan diduga merupakan hasil kejahatan. Warga menyadari jika dua unit motor itu adalah hasil curian. “ Dua unit motor kembali diserahkan. Warga mencurigai itu hasil kejahatan karena tanpa diserta dengan kelengkapan surat,” ujar Iver.
“ Ini dengan terungkap sindikat curanmor sehingga warga mulai kuatir jika motor yang selama mereka beli ternyata diduga hasil curian,” tukasnya.
Peliput Iqbal Sumardi
Editor Hasdy Fattah