• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penyebar Video Mesum PNS Pemprov Banten Ditangkap

Redaksi by Redaksi
29 September 2014
in Hukrim
0
Penyebar Video Mesum PNS Pemprov Banten Ditangkap
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Penyebar video mesum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau pegawai honorer di Dinas Kesehatan Provinsi Banten akhirnya ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Pria yang berinisial FR itu selain menyebarkan juga merupakan pemeran pria dalam video mesum tersebut. FR ditangkap ketika bertemu dengan IF (pemeran wanita atau korban) di Mall of Serang (MOS), Sabtu (27/9).

FR merupakan seorang pegawai swasta asal Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Ia ditangkap karena melanggar UU ITE dan Pornografi dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Video mesum itu disebar oleh FR ke media sosial diduga bermotif sakit hati akibat diputuskan secara sepihak oleh IF.

“Anggota saya berhasil menangkap FR. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kombes Polisi Nurullah, Minggu (28/9).

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat II Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Suherli, menjelaskan, FR ditangkap di MOS tanpa perlawanan. “Saat ditangkap pelaku FR tidak memberikan perlawanan,” kata Dadang.

Dadang menjelaskan, penangkapan FR bermula ketika FR menelepon IF. Dari komunikasi tersebut, akhirnya IF berjanji akan bertemu dengan FR di MOS, Sabtu (27/9) sekitar pukul 15.00 WIB. “FR ditangkap sekitar pukul 15.45 WIB,” ujarnya.

Selain menjadi pemeran pria dan menyebarkan video itu, FR juga sempat mengancam IF jika tidak memberikan sejumlah uang maka FR akan kembali menyebarkan video mesum tersebut.

“Pertemuan tersebut bermotifkan uang. Tapi saya belum tahu berapa jumlah uang yang diminta oleh FR kepada IF, karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap FR,” katanya.

Untuk diketahui, video mesum itu diduga diunggah ke sejumlah media sosial mulai pertengahan Agustus 2014 lalu. Namun, keberadaan video mesum itu terungkap ke publik melalui media massa, sejak beberapa pekan terakhir ini.

Beredarnya video mesum ini menggegerkan para PNS di Pemprov Banten, karena di dalam video itu terlihat jelas baju yang dikenakan bertuliskan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Banten.

Pemeran perempuan berinisial IF kemudian berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten, karena dirinya merasa dirugikan akibat tersebarnya video tersebut. IF mengakui kebenaran hubungan intim yang pernah dilakukan bersama mantan kekasihnya, namun tidak pernah tahu bahwa adegan ranjang itu direkam.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Polda Banten akhirnya berupaya untuk menangkap FR.

Berdasarkan pengataman SP, video mesum yang diambil secara amatiran itu kualitas gambarnya sangat tidak memadai karena diduga direkam menggunakan handphone atau laptop. Video adegan ranjang yang berdurasi 38 menit 46 detik itu diduga dilakukan di sebuah kamar kos.

Kondisi gambarnya gelap dan pecah kalau diperbesar. Namun, adegan yang diperankan baik pemeran pria maupun pemeran wanita terlihat sangat profesional seperti layaknya suami istri.

Sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

SBY Ditantang Keluarkan Dekrit Batalkan UU Pilkada

Next Post

Bupati Bolsel: Penundaan Pengesahan DOB, Buka Peluang Untuk BMR

Next Post
Provinsi BMR Masuk Agenda ke 10 Diparipurna DPR 

Bupati Bolsel: Penundaan Pengesahan DOB, Buka Peluang Untuk BMR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa
Bolsel

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

by Redaksi
25 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Isu bakal terjadi kekosongan jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mulai ramai dibahas. Isu...

Read moreDetails
Siap-siap Yusra-Dony Mutasi 297 Kepsek dan 15 Camat

Siap-siap Yusra-Dony Mutasi 297 Kepsek dan 15 Camat

25 Juli 2025
Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’

Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’

25 Juli 2025
Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

25 Juli 2025
Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

24 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.