• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penyebar Video Mesum PNS Pemprov Banten Ditangkap

Redaksi by Redaksi
29 September 2014
in Hukrim
0
Penyebar Video Mesum PNS Pemprov Banten Ditangkap
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Penyebar video mesum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau pegawai honorer di Dinas Kesehatan Provinsi Banten akhirnya ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Pria yang berinisial FR itu selain menyebarkan juga merupakan pemeran pria dalam video mesum tersebut. FR ditangkap ketika bertemu dengan IF (pemeran wanita atau korban) di Mall of Serang (MOS), Sabtu (27/9).

FR merupakan seorang pegawai swasta asal Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Ia ditangkap karena melanggar UU ITE dan Pornografi dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Video mesum itu disebar oleh FR ke media sosial diduga bermotif sakit hati akibat diputuskan secara sepihak oleh IF.

“Anggota saya berhasil menangkap FR. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kombes Polisi Nurullah, Minggu (28/9).

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat II Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Suherli, menjelaskan, FR ditangkap di MOS tanpa perlawanan. “Saat ditangkap pelaku FR tidak memberikan perlawanan,” kata Dadang.

Dadang menjelaskan, penangkapan FR bermula ketika FR menelepon IF. Dari komunikasi tersebut, akhirnya IF berjanji akan bertemu dengan FR di MOS, Sabtu (27/9) sekitar pukul 15.00 WIB. “FR ditangkap sekitar pukul 15.45 WIB,” ujarnya.

Selain menjadi pemeran pria dan menyebarkan video itu, FR juga sempat mengancam IF jika tidak memberikan sejumlah uang maka FR akan kembali menyebarkan video mesum tersebut.

“Pertemuan tersebut bermotifkan uang. Tapi saya belum tahu berapa jumlah uang yang diminta oleh FR kepada IF, karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap FR,” katanya.

Untuk diketahui, video mesum itu diduga diunggah ke sejumlah media sosial mulai pertengahan Agustus 2014 lalu. Namun, keberadaan video mesum itu terungkap ke publik melalui media massa, sejak beberapa pekan terakhir ini.

Beredarnya video mesum ini menggegerkan para PNS di Pemprov Banten, karena di dalam video itu terlihat jelas baju yang dikenakan bertuliskan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Banten.

Pemeran perempuan berinisial IF kemudian berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten, karena dirinya merasa dirugikan akibat tersebarnya video tersebut. IF mengakui kebenaran hubungan intim yang pernah dilakukan bersama mantan kekasihnya, namun tidak pernah tahu bahwa adegan ranjang itu direkam.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Polda Banten akhirnya berupaya untuk menangkap FR.

Berdasarkan pengataman SP, video mesum yang diambil secara amatiran itu kualitas gambarnya sangat tidak memadai karena diduga direkam menggunakan handphone atau laptop. Video adegan ranjang yang berdurasi 38 menit 46 detik itu diduga dilakukan di sebuah kamar kos.

Kondisi gambarnya gelap dan pecah kalau diperbesar. Namun, adegan yang diperankan baik pemeran pria maupun pemeran wanita terlihat sangat profesional seperti layaknya suami istri.

Sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

SBY Ditantang Keluarkan Dekrit Batalkan UU Pilkada

Next Post

Bupati Bolsel: Penundaan Pengesahan DOB, Buka Peluang Untuk BMR

Next Post
Provinsi BMR Masuk Agenda ke 10 Diparipurna DPR 

Bupati Bolsel: Penundaan Pengesahan DOB, Buka Peluang Untuk BMR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.