• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penjual Miras Mati Minum Dagangan Sendiri, Istri Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2014
in Hukrim
0
Penjual Miras Mati Minum Dagangan Sendiri, Istri Jadi Tersangka
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sarjono, penjual minuman keras (miras) oplosan di Dusun Glagah, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Magelang yang tewas karena meminum barang dagangannya sendiri ternyata sudah setahun ini berjualan cairan pembawa petaka itu. Sarjono yang ikut tewas bersama sebelas orang lainnya yang meminum miras oplosan itu mendapat pasokan dari Solo.

Menurut istri Sarjono, Emilia (52), suaminya yang dikenal sebagai bandar miras itu hanya menjual saja. Setiap setengah bulan sekali, Sarjono dikirimi miras itu dari seseorang bernama Agus.

”Saya tidak tahu persis kejadian ini. Yang jualan itu suami saya. Setahu saya orang yang ngirim minuman ke rumah adalah Agus dari Solo,” ungkap Emilia saat  ditemui di ruang tahanan Polsek Tempuran, Magelang, Rabu (8/10).

Emilia memang langsung ditangkap petugas setelah beberapa warga mati karena minum miras yang dijual suaminya. Emilia dan suaminya yang sudah mati juga menyangdang status tersangka.

Emilia menuturkan, almarhum suaminya tidak mencampur bahan-bahan minuman sendiri di rumah. Setiap botol miras ukuran air mineral kemasan besar dijual dengan harga Rp 35 ribu. Sementara ukuran yang kecil dibanderol Rp 12 ribu.

”Biasanya itu setiap orang yang membeli minuman tidak pernah ada apa-apa. Mungkin saja ini ada yang keliru dengan minu-mannya,” imbuhnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Magelang AKP Samsu Wirman menyatakan, Emilia menjadi tersangka karena ikut membantu Sarjono menjual oplosan. ”Dari pemeriksaan sementara, tersangka (Emilia, red) ikut membantu suaminya berjualan oplosan,” papar Samsu.

Saat ini, Emilia mendekam di tahanan Polsek Tempuran untuk proses penyidikan. Tersangka dijerat pasal 204 ayat 2 KUHP tentang minuman keras dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Menurut Samsu, sebenarnya kasus itu bukan yang pertama bagi Sarjono. Sebab, pada tahun 2013, almarhum Sarjono tercatat pernah terlibat kasus yang sama. Sarjono bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan.

”Sarjono sudah menjadi target kami. Ia pernah tersangkut kasus tindak pidana ringan (tipiring) dan satu kali dalam proses kasus pidana,” katanya

sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Menginap Penuh Sensasi di Hotel Unik

Next Post

Keberadaan KMP Dinilai Positif buat Rakyat

Next Post
Keberadaan KMP Dinilai Positif buat Rakyat

Keberadaan KMP Dinilai Positif buat Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis
Bolmong

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

by Redaksi
11 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, kembali melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi proyek pembangunan strategis yang...

Read moreDetails
Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

10 September 2025
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.