• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penipuan tanah, perwira polisi dilaporkan ke Polsek Ciledug

Redaksi by Redaksi
20 November 2014
in Hukrim
0
Penipuan tanah, perwira polisi dilaporkan ke Polsek Ciledug
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial SDR yang bertugas di Polda Metro Jaya, dilaporkan warga ke Polsek Ciledug pada Kamis (20/11) sekitar pukul 03.00 WIB.

Warga melaporkan AKBP tersebut lantaran telah diduga melakukan penipuan terhadap Rosadah, Soeharto, Andhika dan Budi yang merupakan warga Ciledug. Menurut mereka, SDR melakukan penipuan sebesar Rp 200 juta.

“Dia menipu kami atas kasus tanah. Kami beli tanah seluas 108 meter persegi, setelah dibayar di muka Rp 5 juta dan ditransfer Rp 195 juta pelaku berusaha melarikan diri,” kata Rosadah kepada wartawan.

Menurut Rosadah, SDR dibantu oleh M Lubis sebagai calo tanah. Rosadah mengatakan, karena khawatir Lubis berusaha melarikan diri ke Sumatera bersama SDR, dirinya langsung menggiringnya ke Mapolsek Ciledug.

“Saya giring ke Polsek Ciledug agar diselidiki lebih lanjut, sambil menunggu Pak Kanit,” kata Rosadah.

Menurut Rosadah, penipuan dilakukan pada Minggu 20 Juli 2014 lalu. Kekesalan Rosadah karena tidak kunjung mendapatkan sertifikat tanah meski telah lunas membayarnya. “Tanahnya beralamat di Jalan Kebon Jeruk Nomor 24 seluas 108 M2,” ujarnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Lari, kunci sehat perkuat sendi secara alami

Next Post

Bentrok Lagi, DPR Panggil Kapolri dan Paglima TNI

Next Post
Bentrok Lagi, DPR Panggil Kapolri dan Paglima TNI

Bentrok Lagi, DPR Panggil Kapolri dan Paglima TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi
Bolmong

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Harapan besar sempat tumbuh ketika Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.