• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengedar narkoba spesialis hotel dibekuk polisi di Bandung

Redaksi by Redaksi
26 November 2014
in Hukrim
0
Pengedar narkoba spesialis hotel dibekuk polisi di Bandung
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — JN (35) tak berkutik ketika anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung menangkapnya di hotel Jalan Asia-Afrika baru-baru ini. JN adalah pengedar narkoba yang kerap bertransaksi di hotel.

Pengungkapan ini didapat dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di hotel tersebut. Tim akhirnya melakukan penyelidikan dan mengarah kepada JN.

“Saat dilakukan penggeledahan berhasil disita barang bukti berupa 20 bungkus plastik bening jenis sabu siap edar,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu (26/11).

Paket sabu-sabu tersebut disimpan dalam bekas kotak kacamata warna hitam yang dimasukkan ke dalam tas selendang warna coklat. Tas tersebut ditemukan di atas meja kamar hotel.

Di balut topeng, JN mengaku bahwa bertransaksi di hotel lebih aman. Setiap transaksi itu tidak dilakukan di satu hotel. “Dalam sebulan terakhir sudah 10 kali transaksi di hotel yang berbeda-beda,” ujarnya seraya menyebut rata-rata pembeli sabu-sabu adalah anak muda.

Dia mengatakan, rata-rata setiap konsumen membeli satu sampai dua gram sabu-sabu. Barang tersebut didapat dari Asep yang kini buron. “Saya dapat keuntungan Rp 100 ribu setiap gramnya,” terang dia.

JN kini harus meringkuk di tahanan Sat Narkoba Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat Pasal 112 ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Warga Miskin Protes tidak Terima Dana Kompensasi BBM

Next Post

Wali Kota Kotamobagu  Minta Masukan ke Wartawan

Next Post
Wali Kota Kotamobagu  Minta Masukan ke Wartawan

Wali Kota Kotamobagu  Minta Masukan ke Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.