TOTABUAN.CO — Rurik Jutting, bankir asal Inggris, lulusan perguruan tinggi ternama Cambridge University menjadi pelaku kejahatan sadis. Ia membunuh 2 warga negara Indonesia (WNI), Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena Ruri alias Seneng Mujiasih di Hong Kong.
Polisi menemukan Jesse terbaring dengan kondisi mengenaskan di sebuah unit apartemen mewah diHong Kong, tepatnya di Lantai 31. Perempuan asal Sulawesi Tenggara itu mengalami luka tusuk di leher dan bokong. Sementara, jasad Sumarti yang mulai terurai ditemukan terbungkus karpet di dalam koper yang ada di balkon.
Seperti Liputan6.com kutip dari Daily Mail, pelaku pembunuhan sadis, Rurik Jutting mengaku masih waras, tak mengalami gangguan jiwa. “Aku tidak gila,” demikian dikutip dari media Inggris itu, Rabu (5/11/2014).
Itu adalah pengakuan pertama pria 29 tahun itu di depan penyelidik. Sebelumnya saat dihadapkan di pengadilan Senin (3/11), Jutting yang mengenakan pakaian serba hitam dengan ekspresi wajah datar, hanya berkata “ya”, tatkala ditanya apakah ia memahami dakwaan yang dialamatkan padanya.
Saat polisi memperluas penyelidikan semalam, terkuak bahwa izin kerja (trading permit) milik tersangka dicabut di hari ketika ia diduga membunuh korban pertama: Sumarti Ningsih.
Para penyelidik ingin menggali apakah masalah dalam pekerjaan sang banker — yang dijuluki ‘pemain poker yang kompetitif’ oleh Wall Street Journal — memicu pembunuhan berdarah itu.
Jutting dilaporkan bersikap ‘jujur dan terbuka’ dengan tim pembela hukumnya. Bahwa kematian 2 korban terkait ‘insiden yang melibatkan dia dan gadis-gadis itu’. Tanpa penjelasan lebih lanjut.
Rurik Jutting diketahui keluar dari pekerjaan bergaji besarnya di bank investasi Merrill Lynch, beberapa hari sebelum ditahan. Sistem penjawab otomatis (out-of-office reply) dalam emailnya menyebut, “Silakan hubungi seseorang yang bukan psikopat.”
Seorang sumber kepada Daily Mail menyebut, “Jutting jujur dan terbuka bahwa perempuan-perempuan itu tewas di flatnya. Dan tak ada orang lain (selain dirinya) yang ada di sana. Namun, ia bersikeras tidak gila.”
Atas perbuatannya, Jutting dikenakan dakwaan pembunuhan ganda. Ia kemungkinan besar akan ambil bagian dalam video rekonstruksi — yang biasa dilakukan dalam pengungkapan kasus di Hong Kong. Namun, sumber menyebut, tersangka ‘murka’ saat tahu ia akan dilibatkan.
Sebelumnya, Jutting ditahan setelah ia menelepon polisi pada malam Halloween. Aparat langsung menuju ke rumahnya dan menemukan 2 korban dalam kondisi mengerikan.
Dokumen dakwaan Jutting menyebut, jasad Sumarti Ningsih sudah tergeletak di dalam koper di balkon selama 5 hari . Saksi mata mengatakan, tersangka diduga mencekik leher Jesse di jalan, beberapa jam sebelum korban ditemukan tewas.
Sementara, menurut salah seorang rekannya, Jutting dan 2 gadis yang ia bunuh terlibat ‘cinta segitiga’. Juga dikabarkan, Jutting mirip ‘zombie’ — gara-gara pesta narkoba yang sering dilakukannya nyaris tiap akhir pekan.
Sementara itu di Cilacap, orangtua Sumarti Ningsih hanya bisa berharap jasad anaknya bisa dipulangkan dan dimakamkan secara layak di tanah kelahirannya. Ayah korban, Ahmad Kaliman minta pembunuh putrinya di Hong Kong dihukum mati.
sumber : liputan6.com