• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penertiban Rumah Dinas, Polisi Akan Paksa Jika Membandel

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2014
in Hukrim
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti memberi sinyal akan menindak tegas pihak-pihak yang dianggap tidak berhak menempati sekitar 1.500 rumah dan asrama dinas Polri di sejumlah lokasi di Jakarta.

“Kita pasti lakukan pendekatan. Tapi kalau tidak bisa ya kita paksa. Kemarin sudah dimediasi Ombudsman dan dinyatakan semua oke silakan dinego dan kalau enggak, bisa ditindak,” kata Badrodin di Mabes Polri, Selasa (16/12).

Menurut Badrodin, status rumah dinas itu ada tiga, yakni golongan satu yaitu rumah dinas jabatan yang semua pengeluaran seperti listrik dibayar negara, golongan dua yaitu rumah dinas yang pengeluaran dibayar oleh penghuninya, dan golongan tiga adalah rumah dinas yang bisa dimiliki sesuai prosedur.

“Sampai sekarang belum ada rumah dinas golongan tiga. Kita tidak izinkan untuk dimiliki. Rumah dinas yang hendak kita tertibkan itu yang dihuni orang yang tidak berhak seperti anak-anak dari purnawirawan. Ada kecenderungan kalau menempati lama itu merasa jadi milik dia,” tambahnya.

Seperti diberitakan, penertiban rumah dinas Polri akan dimulai awal 2015 yakni rumah dinas di kompleks Pati Polri Cipinang Baru Bundar, Jakarta Timur, dan kompleks Pati Polri Jl Wijaya, Jakarta Selatan.

Dua lokasi itu menjadi sasaran penertiban yang pertama karena sudah dua kali diberikan teguran tertulis.

Ada enam rumah dinas yang akan ditertibkan dari Cipinang. Sementara untuk di Jalan Wijaya ada 15 unit rumah negara yang masih dihuni oleh putra-putri purnawirawan Polri yang tidak berhak menempati.

Sementara penertiban untuk kompleks Polri di tempat lain akan dilakukan secara bertahap setelah diberikan sosialisasi bahwa rumah dinas hanya untuk anggota Polri aktif.

Polri akan bersikap konsisten melakukan penertiban karena korps baju coklat itu juga sudah mendapat masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menginventarisir dan mengamankan kekayaan milik negara.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Harga jual emas jatuh Rp 3.000 ke posisi Rp 529.000 per gram

Next Post

Tunda sahkan pengurus Golkar, Menkum HAM dituding main api

Next Post
Tunda sahkan pengurus Golkar, Menkum HAM dituding main api

Tunda sahkan pengurus Golkar, Menkum HAM dituding main api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara
Bolsel

Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

Di usia 20 tahun, Revan Kurniawan Santoso atau yang akrab disapa Aan seharusnya sedang merangkai masa depan. Namun takdir berkata...

Read moreDetails
Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

21 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

21 Agustus 2025
Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

21 Agustus 2025
Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.