• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penemu Granat di Depan Rumah Gubernur Sulsel Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2016
in Hukrim
0
Penemu Granat di Depan Rumah Gubernur Sulsel Jadi Tersangka
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

rumah jabatan gubernurTOTABUAN.CO– Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar menetapkan Mimin Susanto (36) sebagai tersangka atas dugaan membuat laporan palsu. Warga Jalan Gunung Lompobattang Utara, Makassar, itu adalah orang yang mengaku menemukan granat di depan rumah jabatan (rujab) Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Makassar. Laporan itu diterima Detasemen Polisi Militer (Denpom) yang berlokasi dekat rujab itu.

“Disimpulkan bahwa cerita yang awalnya dilaporkan oleh tersangka, yakni menemukan sebuah granat mortir di jalan depan kompleks rujab Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, adalah cerita rekayasa. Ia membuat sebuah cerita yang seolah-olah di dalamnya ada perbuatan melanggar hukum atau pidana,” ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Rusdi Hartono di rumah Udin, rekan Mimin, yang terletak di Kompleks Minasa Sari, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (13/1/2016).

Yang benar, kata Rusdi, Mimin awalnya bertemu dengan Udin dan mendapati granat yang dipajang di rumah kawannya itu. Udin sehari-hari membuka bengkel khusus skuter ala militer. Mimin kemudian membawa granat itu ke rumahnya di Jalan Gunung Lompobattang. Setelah itu, ia mendatangi kantor Denpom dan mengarang laporan penemuan granat di depan rujab.

“Dalam rekonstruksi sebanyak 17 adegan, tak ada adegan yang berada di depan rujab sehingga cerita yang buat Mimin rekayasa. Itu juga sudah dia akui. Dia lapor demikian karena alasan iseng saja,” kata Rusdi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan kurungan.
Mimin Susanto sebelumnya melaporkan telah melihat orang tak dikenal melemparkan granat 5 kaliber 50 mm buatan Pindad. Penemuan granat terjadi 6 Januari 2016 pukul 00.35 Wita di Jalan Sungai Tangka, samping lapangan tenis rujab Gubernur Sulsel, Kota Makassar.

Mimin mengaku melintas di Jalan Sungai Tangka dengan mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah hitam Nopol DD 5191 DV untuk membeli rokok. Dalam perjalanan, ia berpapasan dengan mobil Avanza warna hitam tanpa pelat kendaraan dengan bagian kaca belakang mobil yang dikendarai terlihat bertuliskan Arab.

Tiba-tiba, bodi motor yang dikendarai Mimin terdengar bunyi akibat terkena benda. Mimin kemudian berhenti lalu memeriksa benda yang mengenai motornya itu dan menemukan sebuah benda yang mencurigakan berada di bawah bodi bagian depan motornya.

Sambil menggoyang-goyangkan benda tersebut dengan kayu, ia mencurigai benda itu sebagai granat. Ia pun berupaya mengangkatnya dan menyerahkan ke Denpom VII-6/Makassar yang jaraknya relatif dekat dengan TKP. Selang sejam, petugas piket Denpom VII-6/Makassar menghubungi petugas piket Paldam VII/Wrb. Granat tersebut kemudian diamankan Paldam VII/Wirabuana.**

Sumber: liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Siapkan 100 Kuota Mahasiswa Penerima Beasiswa Akhir Studi

Next Post

Garuda Siap Angkut Wisatawan GMT ke Palu

Next Post
Garuda Siap Angkut Wisatawan GMT ke Palu

Garuda Siap Angkut Wisatawan GMT ke Palu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.