TOTABUAN.CO — Hingga kini proses hukum dugaan korupsi proyek lampu jalan tenaga matahari (Solar Cell) tahun anggaran 2014 di Kota Manado belum terdengar publik hingga terus menimbulkan spekulasi-spekulasi di tengah masyarakat terhadap proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kota Manado tersebut.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulawesi Utara Taufik Tumbelaka meminta aparat penegak hukum untuk menyeriusi dugaan korupsi dalam proyek tersebut, sebagai upaya menghindari berbagai spekulasi.
“Bola panas ada di penegak hukum untuk mendalami kasus ini. Kalau tidak ada (korupsi), beri penjelasan kepada masyarakat dasar-dasarnya apa. Tapi kalau ada juga harus ada dasar-dasarnya juga. Yang kedua, bisa saja ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Nah dugaan-dugaan itu akhirnya muncul ke mana-mana. Harus ada langkah proaktif dari penegak hukum,” ujarnya kepada merdeka.com, Rabu (3/12).
Menurut jebolan FISIP UGM ini, jika dugaan-dugaan yang timbul di masyarakat didiamkan akan merugikan citra pemerintah Kota Manado dan pihak-pihak lain di sekitaran proyek. Lebih jauh dikatakannya, kepastian hukum terhadap proyek tersebut sudah bukan lagi menyangkut anggaran namun juga kepentingan masyarakat.
“Karena kenapa masalah ini perlu dilakukan upaya penyelidikan maupun penyidikan atau bahasanya didalami, karena ini kan menyangkut kepentingan publik dan telah menyita perhatian publik,” ujar Tumbelaka.
Sementara, Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Manado Benny Mailangkay sebagai penanggung jawab proyek yang didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikrar Rumiki, secara terbuka mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pada proyek lampu jalan yang terpasang di beberapa ruas jalan utama di Kota Manado ini.
“Kami terbuka jika mereka (polisi) mau datang kemari. Kami terbuka,” ujar Mailangkay yang ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, proyek Solar Cell yang dikerjakan di tahun 2014 ini, sempat ramai diberitakan berbagai media lokal daerah. Tak kurang dari beberapa legislator Manado angkat bicara tentang ‘aroma tak sedap’ di sekitaran proyek Distakot tersebut yang medio Januari lalu.
Buntutnya, pada awal November kemarin di salah satu media online lokal, Polda Sulawesi Utara melalui Kasubdit Tipikor saat itu AKBP Wiliam Simanjuntak yang kini menjabat Kapolres Bolaang Mongondow menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Ya, saat ini kami sementara menyelidiki kasus itu. Kami masih mengumpulkan barang bukti,” kata Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak, Kamis (06/11), seperti dikutip dari cybersulutnews.co.id. Namun, hingga saat ini proses penanganannya belum terdengar.
sumber : merdeka.com