• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pencabutan Warga Negara Masuk Revisi UU Terorisme

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2016
in Hukrim
0
Pencabutan Warga Negara Masuk Revisi UU Terorisme
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ilustrasi-tangkapteroris-m.iqbalTOTABUAN.CO – Pemerintah ‎mematangkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU teroris)Bahkan draf revisi disebut-sebut tengah difinalisasi sebelum diserahkan ke DPR.

Sejumlah stakeholder terkait melakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hu‎kum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Rakor membahas mengenai revisi UU teroris itu, Kamis 28 Januari.

Direktur Jenderal Perundang-undangan‎ Kementerian Hukum dan HAM Widodo Eka Tjahjana mengatakan, ada sejumlah poin yang dibahas dalam pertemuan itu. Salah satunya soal pencabutan kewarganegaraan atau paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang terbukti mengikuti kegiatan militer di luar negeri, seperti Suriah.

“Pertama, soal kegiatan mereka yang di luar itu apakah akan dicabut paspornya. Mereka yang ikut kegiatan militer (terkait terorise) akan dicabut paspor atau kewarganegaraannya,” ucap Eka usai pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 28 Januari 2016.

Poin berikutnya yang dibahas mengenai perdagangan senjata yang secara nyata sengaja diperuntukkan untuk tujuan terorisme. Kemudian ada juga soal ekstrateritorial.

Tak cuma itu, mengenai penambahan penahanan bagi terduga teroris juga dibicarakan. Menurut Eka, yang semula penahanannya hanya 120 hari akan ditambah 60 hari yang bisa diperpanjang 60 hari lagi.

“Karena memang (butuh waktu lama) kan untuk membongkar. Ini kan pekerjaan berat (Terorisme) ini extraordinary crime jadi kita harus paksa supaya bisa membongkar semuanya sampai bisa ke akar-akarnya,”

Sumber ; Liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

5 Kasus pelajar jadi muncikari jual teman ke pria hidung belang

Next Post

BNN: Penelusuran Dana Teroris dari Narkotik Diurus Komite

Next Post
BNN: Penelusuran Dana Teroris dari Narkotik Diurus Komite

BNN: Penelusuran Dana Teroris dari Narkotik Diurus Komite

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik
Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

by Redaksi
30 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat dukungan dari PT Xinfeng Gemah Semesta. Perusahaan...

Read moreDetails

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.