• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Boltim Diperpanjang

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2017
in Hukrim
0
Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Boltim Diperpanjang
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM–  Penyidik Polres Bolmong, memperpanjang masa penahanan tersangka IM alias Irma yang terjerta kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar yang ada di Kabupaten Boltim.

Masa perpanjangan ke dua selama 40 hari dari 20 penahanan sebelumnya yakni 20 hari.

“Masa penahanan ke dua selama 40 dilakukan sesuai persetujuan dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang diajukan penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas.

Dia menjelaskan, perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena waktu penahanan yang pertama sudah habis.

“Kita masih akan merampungkan setelah itu berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk penyerahan tersangja bersama barang bukti,” kata dia.

Irma diketahui sebagi kontraktor CV Cahaya Pratama ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai penanggung jawab proyek pasar dengan anggaran 2 Miliar rupiah lebih tahun anggaran 2015.

Dari hasil audit investigasi, bangunan yang dikerjakan selain tidak terawat, kondisinya sudah rusak karena diduga dikerjakan tidak sesuai volume kerja. Proyek tersebut itu juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga terjadi kerugian Negara hampir dua ratus juta.

Selain Irma, dua kontraktor pasar juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Merlin Budiman dan Jhoni Budiman. Merlin sendiri mendapat pekerjaan proyek di Desa Nuangan sedangkan, Jhoni Budiman mendapat pekerjaan pasar di Desa Motongkat.

Kondisi proyek yang dikerjakan CV Cahaya Pratama dengan penanggungjawab yakni Joni Budiman kondisinya rusak. Begitu juga dengan CV Berlian dengan penanggungjawab  Merlin Budiman kondisi fisik pasar sudah rusak. Dari hasil audit investigasi, terjadi kerugian Negara. (**)

Tags: Hanny LukaskorupsiPasar Boltimpolres
Previous Post

Mengejutkan, Yanny Tuuk Minta Maaf Kepada Rakyat Bolmong

Next Post

Walikota Kotamobagu Resmikan 3 RKB MTs Al – Hikmah Mogutat

Next Post
Walikota Kotamobagu Resmikan 3 RKB MTs Al – Hikmah Mogutat

Walikota Kotamobagu Resmikan 3 RKB MTs Al – Hikmah Mogutat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.