TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tim Maleo Polres Bolmong kembali mengamankan tersangka penadah curanmor RM alias Rens warga Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (5/2) malam. Rens berusia 49 tahun itu ditangkap di Desa Modayag,
Boltim sekitar pukul 18.00 Wita tepatnya di Perkebunan Kopi Jalan Trans Boltim saat hendak pulang ke desanya (Kakenturan) dari Kotamobagu.
Kepala Tim (Katim) Ipda Junaidi Chandra Pulukadang mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan pengakuan dari tersangka SP (24) alias San warga Modoinding yang juga penadah curanmor, yang ditangkap Tim Maleo beberapa waktu lalu.
“Tersangka Rens merupakan penadah yang membeli dan menjual hasil curanmor di wilayah Kota Kotamobagu,” kata Ipda Junaidi sambil menyebut tersangka masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. (epi/ryo)