TOTABUAN.CO — Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, akan melakukan pembelaan melalui pembelaan saksi pada sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014). Kedua tim pengacara mereka akan membawa saksi-saksi yang meringankan bagi kedua remaja itu.
“Iya, Kami akan mengajukan saksi yang meringankan Hafid,” ucap pengacara Hafid, Hendrayanto, melalui pesan singkat.
Hendrayanto mengatakan, dia bersama timnya akan mengajukan tiga orang saksi untuk meringankan Hafitd. Pengacara Assyifa juga akan mengajukan saksi meringankannya namun belum dapat memastikan jumlahnya.
Pekan lalu, pengacara sempat mengusulkan kepada hakim untuk menghadirkan dokter yang melakukan visum terhadap jasad Ade Sara. Namun, usulan itu ditolak karena surat hasil visum dianggap telah mewakili dokter visum.
Sebelum agenda pemeriksaan saksi yang meringankan ini dilakukan, sidang pemeriksaan saksi untuk Ade Sara sudah lebih dulu dilakukan dengan agenda pemeriksaan 10 orang saksi. Mereka adalah Elisabeth dan Suroto sebagai orangtua dari korban yakni Ade Sara Angelina Suroto. Selain itu, jaksa juga memanggil dua orang teman terdakwa, Ahmad Imam Al Hafitd, yaitu Galan dan Ardi. Galan dan Ardi adalah teman Hafitd yang sempat menyaksikan keberadaan jasad Ade Sara di dalam mobil saat mobil Hafitd mogok.
Kemudian, ada salah seorang teman Ade Sara, Nadia, juga menjadi saksi persidangan hari ini. Nadia adalah teman Ade Sara yang terakhir kali berkomunikasi dengan Ade Sara sebelum Ade Sara meninggal dunia. Empat orang polisi juga sempat menjadi saksi bagi Ade Sara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di antaranya adalah Sugianto dan Ifriyandi adalah yang mendatangi lokasi kejadian ketika jasad Ade Sara. Mereka berdua juga mencari identitas jasad dan menelusuri identitas pelaku pembunuhan yaitu Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani bersama seorang polisi lain, Bejo.
Ada pula Agung Firmansyah, yang membuat berita acara perkara terhadap kedua terdakwa dan orangtua korban. Satu orang lagi, Dindin Hermansyah juga telah menjadi saksi dua minggu lalu. Dia adalah petugas derek mobil tol yang pertama kali menemukan jasad Ade Sara.
Sumber : kompas.com