TOTABUANCO KOTAMOBAGU– Data pelanggaran dari hasil operasi rutin yang digelar Satlantas Polres Bolmong dari Januari-April 2017, tercatat ada 790 pelanggaran lalulintas dan didominasi kendaraan roda dua yang mencapai 619 pelanggaran.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bolmong IPDA DS Ngalimin mengatakan, operasi rutin dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas. “Operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Bolmong agar masyarakat menjadi jera menjadi sadar akan aturan berlalulintas di jalan raya,” katanya
Ngalimin mengatakan, sejak Januari-April 2017, pelanggaran dan kena tilang berjumlah 790, kendaraan terbanyak roda dua dengan jumlah 619 pelanggaran. “Pelanggaran lalu lintas paling banyak kendaraan roda dua,” tandasnya
Penulis: Nanang