Pelaku Penikaman Pemuda Genggulang Berhasil Ditangkap

Pelaku penikaman saat ditangkap tim Reskrim
Pelaku penikaman saat ditangkap tim Reskrim
Pelaku penikaman saat ditangkap tim Reskrim

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Tim reserse dan kriminal Polres Bolmong  berhasil mengamankan MP alias Midun (21) dan EM alis Eling. Keduanya   ditanmgkap di wilayah pegunungan  Bilalang . Midun merupakan pelaku penikaman yang berujung  tewasnya Zulfahri (19) warga Genggulang yang terjadi Minggu (8/6) dini hari sekitar pukul 03.00 wita. Sedangkan EL adalah yang memboncengi Midun..

Keduanya lari ke wilayah pegunungan namun  tak berkutik saat dilakukan pengejaran sekitar pukul 13.45 wita. Saat penangkapan pria lajang itu tak bisa berkutik, kata Kasat reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh  yang memimpin penangkapan itu.

Bacaan Lainnya

” Setelah dilakukan pengembangan serta informasi dari saksi-saksi, tim langsung bergerak,” tambah Iver.

Zulfahri  (19) warga Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, tewas ditikam. Minggu (8/6) sekitar pukul 03.00 dini hari, di simpang tiga Kelurahan Genggulang.

Korban saat itu  dengan bersama rekan-rekannya asik nongkrong.Tiba-tiba datang pelaku bersama rekannya  dengan menggunkan sepeda motor. Tanpa disangka saat menghampiri,,pelaku langsung menusukkan pisau ke arah perut hingga tembus kebelakang dan  mengenai usus. Korban meninggal  saat di perjalanan menuju  Rumah Sakit Prof Kandow Manado.

Saat ini. barang bukti pisau dan motor Honda jenis Blade DB 2590 KF telah diamankan. Sedangkan keduanya sementara dititip di sel tahanan polres, sambil menungguh, penyelidikan lebih lanjut. (Irgi/Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses