TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Tim reserse dan kriminal Polres Bolmong berhasil mengamankan MP alias Midun (21) dan EM alis Eling. Keduanya ditanmgkap di wilayah pegunungan Bilalang . Midun merupakan pelaku penikaman yang berujung tewasnya Zulfahri (19) warga Genggulang yang terjadi Minggu (8/6) dini hari sekitar pukul 03.00 wita. Sedangkan EL adalah yang memboncengi Midun..
Keduanya lari ke wilayah pegunungan namun tak berkutik saat dilakukan pengejaran sekitar pukul 13.45 wita. Saat penangkapan pria lajang itu tak bisa berkutik, kata Kasat reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh yang memimpin penangkapan itu.
” Setelah dilakukan pengembangan serta informasi dari saksi-saksi, tim langsung bergerak,” tambah Iver.
Zulfahri (19) warga Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, tewas ditikam. Minggu (8/6) sekitar pukul 03.00 dini hari, di simpang tiga Kelurahan Genggulang.
Korban saat itu dengan bersama rekan-rekannya asik nongkrong.Tiba-tiba datang pelaku bersama rekannya dengan menggunkan sepeda motor. Tanpa disangka saat menghampiri,,pelaku langsung menusukkan pisau ke arah perut hingga tembus kebelakang dan mengenai usus. Korban meninggal saat di perjalanan menuju Rumah Sakit Prof Kandow Manado.
Saat ini. barang bukti pisau dan motor Honda jenis Blade DB 2590 KF telah diamankan. Sedangkan keduanya sementara dititip di sel tahanan polres, sambil menungguh, penyelidikan lebih lanjut. (Irgi/Has)