TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Aparat reserse dan kriminal Polres Bolmong akhirnya menangkap dua yang diduga pelaku penganiyayaan yang menewaskan Nef Samuel warga Bongkudai Baru Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Senin (4/1).
Wakapolres Bolmong Kompol Nanang Nugroho mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial Em dan RK. Keduanya telah ditahan dan diamankan di sel Polres.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi bermula korban yang sudah dalam kondisi mabuk membawa sebila parang dan merusak kaca belakang mobil yang lewat. Dengan kejadian tersebut sopir tersebut melaporkan kejadian itu kepada pemilik kendaraan.
“Dari kejadian itu pemilik kendaraan dan keluargannya mencari korban dan akhirnya terjadilah penganiayaan,”ujar Nanang.
Saat ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus tersebut. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Epi)