Pelaku Dugaan Penculikan Gadis di Bawah Umur Berhasil Diciduk Tim Opsnal Polres Bolmong

Tersangka saat baru diturunkan anggota Reskrim dari Mobil

TOTABUAN.CO HUKRIM – Setelah dilaporkan pihak keluarga, tim Opsnal Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil meringkus AT (35) yang diduga pelaku penculikan gadis di bawah umur Selasa (28/2) sekitar pukul 12:15 WITA.

Kanit Reskrim Aiptu Alfrets Laheba yang memimpin penangkapan itu mengungkapan, pelaku ditangkap di Desa Mokoditek Kecamatan Bolangitan Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), setelah sejak Minggu malam dilaporkan menculik Bunga (15) yang masih duduk di bangku kelas III SMP.

Bacaan Lainnya

Saat ditangkap pelaku melakukan melawan. Pelaku juga juga saat ditangkap sedang makan siang.

Menurut dia, saat pelaku diamankan, Bunga juga turut dibawa menuju Polres.

“Bunga waktu itu sedang berada di dapur saat penangkapan,” jelasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengatakan, sejak kejadian tersebut, tim langsung bergerak dan mencari informasi. Ternyata setelah dikembangkan pelaku menuju Bolmut.

Dari beberapa keterangan sementara yang dirangkum, sejak menghilang Minggu dari Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), korban mengaku seperti dihipnotis.

“Dari pengakuan,  korban juga heran kenapa bisa ikut naik kendaraan dan mau ikut ajakan AT,” jelasnya.

Hingga saat ini pelaku masih diakukan introgasi. Begitu juga dengan korban. Pihak Kepolisian sendiri akan melakukan visum kepada korban. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses